Tuanku Besar Palinduang Alam

Irman Gusman Dianugerahi Gelar Adat

Irman Gusman  Dianugerahi Gelar Adat

Daulat Yang Dipertuan  Raja Alam Minangkabau, Pagaruyung Darul Qorror Sultan HM Taufiq Thaib, SH Tuanku Mudo Mahkota Alam menganugerahkan gelar kehormatan sangsako adat Minangkabau kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman dan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, di Rumah Gadang Tuan Gadih Pagaruyuang Istano Silinduang Bulan, Pagaruyuang, Batusangkar, Minggu (22/3). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri ribuan undangan.

Dalam upacara adat penganugerahan derjah kebesaran kerabat daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau, Pagaruyung Darul Qorror Irman Gusman itu, Irman Gusman diberi gelar sangsako adat Tuanku Besar Palinduang Alam dan Dwi Soetjipto dianugerahi gelar Tuanku Besar Temenggung Diraja. Gelar juga diberikan kepada istri Irman Gusman yang bergelar Puan Puti Liestyana dan Istri Dwi Soetjipto dianugerahi gelar Puan Puti Handini.

"Gelar yang kita berikan ini adalah gelar sangsako adat Minangkabau atau gelar kehormatan yang diberikan kepada orang yang peduli, berjasa kepada bangsa, khususnya lagi orang yang telah memberikan perhatian terhadap masyarakat Minang, dan orang yang peduli kepada kemanusiaan, agar beliau yang menerima gelar ini senantiasa memelihara dan melanjutkan hubungan silaturahim yang telah dibina. Dengan pemberian gelar derjah kebesaran, beliau berdua dan keluarganya telah resmi menjadi kerabat Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau dan keluarga Dwi Soetjipto resmi menjadi anak kemenakan orang Minangkabau," sebut daulat yang dipertuan Rajo Alam Pagaruyung, Darul Qorror Sultan H Muhammad Taufik Thaib, SH, saat melewakan gelar tersebut di Istano Silinduang Bulan, Batusangkar.

Pada upacara adat pemberian gelar kehormatan tersebut hadir Wakil Ketua DPD RI Harun Muhammad, dan Sri Kanjeng Ratu Hemas, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Anggota DPRD Provinsi, Bupati/Wakil Bupati se-Sumatera Barat, 67 orang rajo-rajo sapiah balahan kuduang pacahan yang tersebar di Sumbar, Sumatera Utara bagian selatan, Riau, Jambi dan Bengkulu, juga dihadiri niniak-mamak, alim ulama, cadiak pandai, basa ampek balai, KAN se-Tanah Datar, Muspida dan bundo kanduang. Juga hadir jajaran Direksi dan Komisaris PT Semen Indonesia, Semen Gresik dan jajaran Komisaris dan Direksi Pertamina.

Sultan Taufik Thaib menjelaskan di Minangkabau ada tiga kriteria gelar yaitu gelar sako, sangsako dan gelar mudo. Gelar sako tidak boleh diberikan kepada orang lain dan diberikan mesti menurut garis keturunan, gelar sangsako merupakan gelar kehormatan dan bisa diterima oleh orang di luar garis keturunan yang peduli dan memberikan perhatian terhadap orang Minangkabau, kemudian gelar mudo yang diberikan kepada lelaki Minang, ini yang disebut ketek banamo gadang bagala. “Terkadang ada persepsi sebagian orang menyebutkan kenapa gelar kita diberikan pada orang lain, nanti habis gelar itu. Ini pemahaman yang tidak benar, karena gelar yang diberikan tidak gelar sako masyarakat kita,” sebut Taufik Thaib.

"Diberikannya gelar kepada Dirut Pertamina, Dwi Soedjipto ini atas usulan direksi dan komisaris PTSP, sedangkan Irman Gusman diusulkan oleh Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat, untuk Irman Gusman salah satu tokoh orang Minang, juga telah banyak mendapatkan gelar di antaranya gelar Bintang Maha Putra Adi Perdana yang merupakan gelar tertinggi negara, dari Amerika Serikat beliau juga diberikan gelar sebagai politisi muda yang berpengaruh, dari Raja Inggris juga pernah diberikan gelar, di Sumbar beliau telah mengharumkan nama kita, sangat layak ini kita berikan karena orang lain saja memberikan gelar kehormatan pada Irman Gusman," sebut Sultan Taufik.

Ia berharap, Irman Gusman untuk menjadi pelindung rakyat Indonesia dan dalam tekanan semangat universal saat ini agar nilai-nilai adat Minangkabau yang telah dirumuskan perlu dipertahankan dan dikembangkan, DPD bersama DPR juga diharapkannya dapat memberikan pengakuan terhadap hukum adat di Indonesia.

Sejak tahun 1985 hingga saat ini, Kerajaan Pagaruyung telah memberikan gelar kebesaran sangsako adat Minangkabau kepada 17 orang dan gelar kerabat di bawahnya juga telah diberikan kepada sekitar 100 orang, perberian gelar tersebut mesti kepada tokoh yang beragama muslim, namun pernah pada tahun 1684 gelar kebesaran itu diberikan kepada saudagar VOC dari Malaka yang beragama non muslim, yaitu kepada Tomas Tias seorang Portugis berkebangsaan Belanda. Hal itu diberikan karena beliau merupakan persekutuan dagang orang Minangkabau yang juga bermarkas di Petapahan, Bangkinang Riau waktu itu.

Sementara, Irman Gusman setelah menerima penganugerahan gelar tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan menyaksikan penobatan gelar tersebut. "Ucapan terimakasih khusus kepada Raja Pagaruyung beserta raja-raja bawahannya serta ninik mamak Pagaruyung yang telah menyelenggarakan upacara dan memberikan anugerah gelar kepada kami, seorang pimpinan itu tinggi karena masyarakatnya, sesuai filsafah adat Minangkabau pemimpin itu hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Ini memberikan arti bila seorang pemimpin bila terlalu jauh dan terlalu tinggi dari rakyatnya tentu rakyatnya tidak dapat menjangkau pemimpinnya itu. Saya yakin, nilai-nilai luhur budaya Minangkabau itulah yang telah melahirkan tokoh-tokoh besar di Indonesia seperti halnya Bung Hatta, M Yamin, Agus Salim, Buya Hamka, Sutan Syahrir dan sebagainya," sebut Irman.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam upacara adat tersebut juga menyebutkan, dalam momentum penganugerahan gelar sangsako adat tersebut menjadi momen yang paling tepat bagi komponen masyarakat Sumatera Barat untuk bersinergi membudayakan adat basandi sarak-sarak basandi kitabullah. "Masyarakat nagari diharapkan menjadi benteng dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, harapan ini juga kita tumpangakan kepada pemangku adat dan penyelenggara pemerintahan, kami mengucapkan selapat kepada Tuanku Besar Palinduang Alam Irman Gusman dan Tuanku Besar Temenggung Diraja Dwi Soetjipto yang telah mendapatkan penganugerahan gelar sangsako adat Minangkabau," sebut Gubernur Irwan Prayitno. (h/fma)