BPK Ungkap 4 Temuan di Proyek Rumah DP Rp 0 Anies

BPK Ungkap 4 Temuan di Proyek Rumah DP Rp 0 Anies

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta menemukan potensi kerugian negara dari proyek rumah DP Rp 0. Seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2020), temuan itu pada pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Namun, pihak BPK mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan. Berikut fakta-fakta tentang temuan BPK pada proyek rumah DP Rp 0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, hingga proses penyelesaiannya:

(1) 2 Masalah yang menjadi temuan BPK
Dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2020), Ada 2 temuan BPK ada pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta. Pertama, denda keterlambatan senilai Rp 4,73 miliar. Kedua, potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan program perumahan Pemprov DKI Jakarta yang kini bernama Rumah Solusi Rumah Warga (Samawa).


(2) Rekomendasi BPK
Dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2020), Dengan temuan itu BPK merekomendasikan kepada Direktur utama PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP Rp 0 Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp 4,55 milar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST. BPK tidak merinci apa yang dimaksud rekening KSO ST dan PT TEP pada laporan itu.

(3) Pengembang sudah selesaikan temuan itu
PD Pembangunan Sarana Jaya menjelaskan bahwa potensi kerugian yang ditemukan oleh BPK benar adanya dan itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

"Bahwa ini hasil auditnya betul seperti itu, tapi setiap LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu kan ada tindak lanjutnya," kata Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan saat dihubungi detikcom, Jumat (17/7/2020).

Dia memastikan sudah tidak ada lagi hal yang dipersoalkan dalam temuan BPK terkait DP Rp 0 karena sudah selesai ditindaklanjuti.

"Terhadap temuan BPK RI ini sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dan penyelesaian tersebut telah juga dituangkan dalam berita acara antara Perumda Sarana Jaya, BPK, dan inspektorat," jelasnya.

(4) Respons BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pemut Aryo Wibowo, kedua rekomendasi tersebut telah ditunaikan oleh pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Kini status temuan tersebut telah dianggap tuntas dan tidak lagi berstatus rugi.

"Iya. Di pemantauan tindak lanjut kami, (temuan ini) sudah dikelompokkan sebagai tindak lanjut yang sesuai rekomendasi," ujar Pemut kepada detikcom, Jumat (17/7/2020).

Kedua rekomendasi itu telah diselesaikan pihak terkait pada akhir 2019 lalu. Adapun dua rekomendasi yang dimaksud adalah memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP 0 rupiah Klapa Village yang dilaksanakan PT TEP (PT Totalindo Eka Persada) senilai Rp 4,55 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp 4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST (KSO Sarana Totalindo).

"Rekomendasi ini sudah diselesaikan sekitar bulan Oktober 2019," tambahnya.