BPKAD Sebut Pemda Kuansing Perlu Lakukan Inventarisasi Aset

BPKAD Sebut Pemda Kuansing Perlu Lakukan Inventarisasi Aset

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Agar pengelolaan dan pembukuan barang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lebih baik lagi, maka perlu diadakan inventarisasi aset milik Pemda Kuansing.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Aset, Hasvirta Indra bahwasanya tidak dipungkiri masih ada sejumlah barang milik daerah pemerintah Kabupaten Kuansing yang belum tercatat, baik itu berbentuk barang, atau bangunan. Hal ini disebabkan masih adanya pendataan sejumlah barang atau bangunan tersebut yang belum jelas.

"Aset merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ataupun satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung dan diukur," jelas Hasvirta kepada Riaumandiri.co, Senin (8/7/2019)


"Contoh saja roda empat yang dari hibah Kabupaten Inhu atau provinsi Riau yang dokumen atau administrasinya belum jelas. Tentu belum bisa tercatat dalam aset daerah Pemerintahan Kuansing." tambah dia.

Terkait hal ini, menurutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini harus diadakan sensus aset yang dilakukan oleh tim independen, agar aset barang atau bangunan pemerintahan kuansing dapat tercatat di dalam aset milik pemerintahan Kabupaten Kuansing.

"Kalau seluruh aset Pemerintahan Kabupaten Kuansing sudah tercatat maka pengelolaan dan pengadministrasian barang daerah akan menjadi tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Menurut Hasvirta, apabila hal tersebut dapat dilaksanakan tentunya akan dapat meminimalisir kesalahan yang berdampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan opini atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Reporter: Suandri



Tags Kuansing