Sejumlah SKPD Belum Serahkan RFK

Wabup Tegur SKPD yang Lamban

Wabup Tegur SKPD yang Lamban

SIAK (HR)-Beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah di Kabupaten Siak belum menyerahkan laporan Realisasi Fisik dan Keuangan atas program yang telah dilakukan dalam tahun 2015 ini.

 Para pimpinan SKPD tersebut akhirnya mendapat teguran keras dari Wakil Bupati Siak Alfedri.

Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi RFK di ruang raja Indra Pahlawan room, Kantor Bupati Siak, Selasa (17/3).

 SKPD yang disebut belum melaporkan RFK yakni, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (BP3AD), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, bagian Kesra, bagian Perekonomian, Tata Pemerintahan (Tapem), bagian hukum, bagian umum, Camat Kerinci Kanan, Camat Bungaraya, Camat Sungai Apit, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, dan Camat Pusako.

"Paling lambat tanggal 10 April RFK harus sudah dilaporkan," tegas Alfedri.

Menurut Alfedri, meski belum ada program kegiatan yang direalisasikan, namun laporan dari kegiatan perjalanan dinas, biaya konsumsi tentu ada.

 Tidak mungkin suatu SKPD bekerja selama beberapa bulan tanpa ada kegiatan dan tidak menggunakan pengeluaran.

Lanjut Alfedri, dari Rational Unified Process (RUP) yang sudah diumumkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

 Total jumlah paket baik jasa konstruksi maupun jasa lainnya, sedikitnya 621 paket.

Dalam rapat tersebut, Wabup meminta SKPD membacakan hasil laporan RFK dari masing-masing dinas, badan atau kantor.

 Serta membahas anggaran kegiatan dan program pembangunan pada masing-masing instansi. (adv/humas)