Djohermansyah Djohan: 23 Tahun Otda, Masih Ada Segudang PR

Djohermansyah Djohan: 23 Tahun Otda, Masih Ada Segudang PR

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sudah 23 tahun perjalanan otonomi daerah (Otda), namun masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dan ada hal-hal yang masih jauh dari harapan.

Demikian dikemukakan pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan, kepada Riaumandiri.co, sehubungan Hari Otonomi Daerah yang diperingati hari ini, Kamis (25/4/2019).

Memang diakui Djohermansyah, berkat pelaksanaan Otda yang pelaksanaannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah membuat  daerah jaya, rakyat boleh memilih sendiri pemimpinnya, kepala daerah dan wewenang daerah pun besar pula. 


"Tapi, jangan lekas puas diri. Masih segudang pekerjaan rumah. Otda bukan tanpa celah (loopholes)," kata Djohermanyah,  salah seorang yang "membidani" lahir Otda tersebut.

Djohermansyah menyebutkan berbagai persoalan yang masih mencuat dalam pelaksanaan otonomi daerah yang hingga sekarang dinilainya masih jauh dari harapan.
 
"Dalam pengembangan demokrasi, perkara pilkada, pecah kongsi, politik dinasti, dan pelembagaan DPRD masih jauh dari  harapan kita," ujar mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Kemudian dia juga menilai dalam tata kelola pemda, soal pelayanan publik, inefisiensi anggaran, korupsi KDH, pemberhentian KDH, dan relasi pusat-daerah  belum berjalan dengan baik.

"Karena itu, pemerintahan ke depan mesti merapikan Otda, utamanya membenahi kepemimpinan, memperbaiki regulasi, melakukan fasilitasi dan menegakkan sanksi,"  kata guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu. 

Reporter: Syafril Amir



Tags Politik