Teken Zona Integritas, Bupati Kampar: Komitmen Kita Bersama Perangi KKN

Teken Zona Integritas, Bupati Kampar: Komitmen Kita Bersama Perangi KKN

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar mengingatkan bahwa memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), merupakan komitmen bersama. Ia berharap penandatanganan integritas bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.

Hal ini diungkapkan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat memberikan arahan pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diadakan di halaman Kantor Badan Pertanahan Kampar, Rabu (20/3/2019).

Bupati Kampar bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag  dan Forkopimda Kampar menbacakan dan menandatangani komitmen  terhadap Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kampar.


"Semoga dengan pencanangan ini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat, begitu juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), salah satu unsur pendukung adalah adanya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN," kata Catur Sugeng Susanto.

Hadir dalam pencanangan tersebut diantaranya  Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se Kabupaten Kampar, mewakili Badan Pertanahan Provinsi Riau dan segenap pejabat dan staf Pertanahan Kampar.

"Kita semua berharap dengan penerapan zona integritas ini maka harapan kita semoga pelayan terhadap pengurusan sertifikat makin cepat, makin meningkatnya Sumber Daya Manusia yang lebih baik serta pelayanan yang cepat dan kepastian pelayan bagi masyarakat, kedepan Kantor BPN akan lebih di cintai masyarakat," terang Catur.

Ia juga menegaskan, Pemkab Kampar sangat mendukung terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar, dirinya juga mengupayakan terhadap peningkatan sarana dan prasaran dalam menunjang kinerja BPN Kampar.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Semoga ini akan menjadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari korupsi, ini merupakan komitmen kita bersama, semoga makin meningkatnya Sumber Daya dan akan menghasilkan aparatur yang handal dan professional," ungkap Abdul Azis.

Senada dengan Bupati Kampar, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Ali Sabri mengatakan adanya peningkatan dari pajak BPTHTB di Kampar.

"Di mana pada tahun 2018 kita targetkan sebesar Rp17,8 miliar dan realisasinya sebesar Rp.32,5 Milyard, sedangkan untuk tahun 2019  ditargetkan sebesar Rp28 miliar per hari ini sudah terealisasi sebesar Rp7,5 miliar," ungkap Ali Sabri.

Reporter: Ari Amrizal