Radio Kuansing FM Segera Mengudara
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi Sardiyono pimpin rombongan Pansus II menindaklanjuti pertemuan Dinas Kominfo dan Persandian Kuansing dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (14/8/2018) di Jakarta.
Kedatangan rombongan terkait permohonan izin siaran radio lokal Kuansing FM ke KPI. "Dengan pertemuan kita ini hendaknya permohonan izin siaran radio lokal Kuansing FM ke KPI dapat keluar, sehingga dipastikan Radio Kuansing FM dapat mengudara pada saat iven Pacu Jalur Tradisional Teluk Kuantan," ucap Sardiyono.
Sardiyono mengatakan, Radio milik pemda itu sangat dibutuhkan masyarakat. Sangat mendukung saat helat Pacu Jalur Tradisional yang akan datang. "Untuk itulah kami datang kemari, mohon petunjuk dan restu agar Radio Pemda kami bisa mengudara kembali," katanya
Di tempat yang sama Kabid Komunikasi antarmedia Dinas Kominfo, Mulyadi Harun mengatakan cukup berbangga karena mendapatkan keterangan yang jelas dari KPI terkait izin mengudaranya kembali Radio Pemda Kuansing FM,.
Dijelaskannya juga, sejak Oktober 2017 telah mengurus izin radio ke pihak terkait.
"Semua prosedur sudah kita lalui, dengan harapan agar siaran frekuensi bisa mengudara kembali, sekarang kita bersama-sama dengan Pansus II DPRD Kuansing menindaklanjuti perjuangan kita untuk mengudaranya kembali Radio Pemda Kuansing, Alhamdulillah kita telah mendapatkan gambaran radio Pemda Kuansing FM akan segera mengudara kembali," urainya.
Turut serta dalam pertemuan itu antara lain Ketua Pansus II DPRD Kuansing Fitri Fita beserta anggota Masran Ali, Asnidar, Raden, Mutiara, Rino Elpando. Seluruhnya berjumlah 14 orang, sementara utusan dari Dinas Kominfo yaitu Kadis Kominfo Syamsir Alam, Kabid komunikasi antarmedia Mulyadi Harun, Kasi penyiaran Hamsirman, Kabag Umum Sekwan Sudarmo, serta staf DPRD Kuansing.
Reporter: Suandri