Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – PT Jass Raharja (Persero) cabang Riau menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan di jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang terjadi beberapa hari lalu. Kecelakaan yang melibatkan minibus dengan plat nomor BM 1314 ZG dan BM 9108 RU di KM 64 Jalur B, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

Langkah cepat dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Riau. Di mana korban yang meninggal dunia dalam hari yang sama mendapatkan santunan yang diberikan kepada ahli waris.

Dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan bahwa penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Erdina Br. Siregar diserahkan santunannya ke suaminya Zulkifli.


"Sedangkan untuk korban meninggal dunia atas nama Gibson Maruli Tanjung diserahkan ke istrinya yakni Siti Nurmala Sari yang beralamat Gunung Manoin Kec. Portibi Kab. Padang Lawas Provinsi Sumut," jelasnya, Kamis (20/5/2021).

Dilanjutkan dia, untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Santunan meninggal dunia Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban korban laka lantas.

Sedangkan untuk korban luka-luka, lanjutnya, saat ini tengah di rawat di RS Pemata Hati Duri dan semuanya sudah mendapatkan jaminan rawatan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta.

"Jasa Raharja Riau turut prihatin atas musibah ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bekendara dimana saat ini cuaca sedang sering hujan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Bagi masyarakat yang akan berpergian selalu cek kondisi kendaraan dan pastikan kondisi tubuh fit," pungkas Akhdiyat.