Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Inhu Datangi Lokasi Bentrok PT BBSI dengan Masyarakat

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Inhu Datangi Lokasi Bentrok PT BBSI dengan Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK mendatangi lokasi bentrok antara pihak PT BBSI dengan masyarakat Dusun IV, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau, Kamis (20/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) didampingi oleh Kasat Intelkam AKP M Ari Surya S, SH, Kasat Binmas AKP Buha Siahaan, Kasat Reskrim AKP Febri, SIK dan Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Situmeang serta gabungan personel Polres dan Polsek Jajaran Polres Inhu.

Kunjungan Kapolres tersebut juga dihadiri oleh pihak Kecamatan Rakit Kulim yang diwakili oleh Kasi Trantib dan pers Sat Pol PP, Babinsa, pihak perusahan yang diwakili oleh Kepala Security Sinurat dan perwakilan masyarakat.


Menurut Kapolres Inhu melalui Ps Paur Humas, Bripka Misran tujuan kedatangan Kapolres Inhu dan rombongan tersebut guna meredam terjadinya konflik lanjutan antara pihak-pihak yang bertikai terkait pemutusan jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada Rabu, 19 Desember 2018.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Inhu dan rombongan melakukan pengecekan jalan yang diputus oleh pihak perusahaan. Adapun jalan yang diputus sebanyak tiga titik yang digali menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Kapolres Inhu mengimbau Kepala Security dan karyawan perusahaan yang ada di lokasi, agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan yang akan menimbulkan gesekan dengan masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Agar kedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dengan demikian permasalahan diselesaikan secara hukum yang berlaku dan sarana hukum yang ada.

"Jangan mengedepankan tindakan yang mengarah ke tindak pidana karena tidak akan menyelesaikan masalah dan merugikan perusahaan sendiri. Agar pihak perusahaan dalam setiap kegiatannya berkoordinasi/memberitahukan kepada Kapolsek Kelayang guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya. 

Ditambahkannya, agar permasalahan ini dapat diredam hingga pileg dan pilpres supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan security serta karyawan perusahaan diminta kembali ke mess guna menghindari terjadinya gesekan di lapangan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Terkait laporan yang diterima oleh Polres Inhu dari masyarakat dan pihak perusahaan, pihak Polres Inhu akan memproses kedua laporan tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kepada pihak perusahaan Kapolres menyarankan untuk memperbaiki jalan yang diputus. 

Menanggapi hal tersebut perwakilan pihak perusahaan, Sinurat menyatakan bahwa perusahaan akan tunduk dan akan mengikuti perintah pimpinan perusahaan terkait penghentian kegiatan. 

"Kami akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Setelah itu Kapolres Inhu mendatangi kelompok masyarakat Dusun IV Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Dirinya menyampaikan bahwa sudah mwminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri sehingga tindakan anarkis seperti kemarin tidak terulang kembali. 

"Jika ada kegiatan yang dilakukan perusahaan agar tidak merespon kegiatan tersebut dengan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya. 

Dirinya juga berjanji akan mendorong permasalahan ini ke pemerintah daerah Kabupaten Inhu guna segera mencari solusi.

Alumni Akpol 1999 ini juga meminta apabila ke depan ada permasalahan seperti ini terjadi kembali agar masyarakat melakukan perekaman dan segera melaporkan ke Polsek Kelayang.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhu atas kedatangannya dan meminta agar perusahaan memperbaiki akses jalan yang diputus oleh pihak perusahaan.

Masyarakat juga meminta Kapolres Inhu agar menjamin keselamatan karena adanya tekanan dan ancaman penggusuran dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi konflik.

Terkait adanya ancaman dari pihak perusahaan kepada masyarakat, Kapolres menegaskan menjamin keamanan masyarakat yang tinggal di lokasi konflik dan Kapolres memerintahkan Kapolsek Kelayang untuk melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. 

Reporter: Eka Buana Putra