Mantan Komisaris Merpati Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Hina Ayahnya

Mantan Komisaris Merpati Laporkan Pemilik Akun Twitter yang Hina Ayahnya

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Mantan komisaris maskapai Merpati, Said Didu, melaporkan akun Twitter @bakri_hazairin ke Bareskrim Polri. Said Didu mempolisikan akun tersebut karena dianggap menghina ayahnya.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh Said Didu ke Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018). Said Didu selesai membuat laporan sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saya tadi bicara dengan... melapor bahwa tinggal menunggu, apa namanya, proses lebih lanjut," kata Said setelah membuat laporan.


Said Didu berharap laporannya bisa berlanjut hingga ke tahap penyidikan. Dengan begitu, sambung dia, ada pembelajaran bagi pengguna media sosial.

"Kan ini akan dilaporkan ke pimpinan apakah diridik oleh polda atau Mabes Polri. Saya harap sih ada proses agar ada pembelajaran bagi siapa pun, termasuk diri saya," ujar Said Didu.

Laporan Said Didu tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/1515/XI/2018/Bareskrim dengan tuduhan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 KUHP.