Beredar Surat KPK Panggil Jenderal Tito, Polri: Itu tidak Benar

Beredar Surat KPK Panggil Jenderal Tito, Polri: Itu tidak Benar

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian yang beredar di media sosial Whatsapp tidaklah benar alias hoaks.

Dedi sendiri sudah mengkonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah terkait surat yang beredar tersebut.

"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tandatangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," tutur Dedi dalam pesan singkat, Jumat (26/10/2018).


Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut terlibat tindak pidana korupsi penerimaan suap petinggi CV Sumber Laut Perkasa yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Akbar, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia pun akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.

Tito diminta memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut menyatakan bahwa surat yang beredar itu tidaklah benar.

"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tandatangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," ujar Febri melalui pesan singkat.