PPK dan Kontraktor Datangi Kantor Kejari Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

PPK dan Kontraktor Datangi Kantor Kejari Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau Situ dan Embung Kementerian Dirjen SDA BWSS III Riau, Dede Irwan, dan pihak kontraktor diketahui telah mendatangi Kejari Pekanbaru. Hal itu terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan embung di Kecamatan Tenayan Raya.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Kerja (Satker) Danau Situ dan Embung Kementerian Dirjen SDA BWSS III Riau, Yannedi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kedatangan dua pihak itu guna memenuhi undangan Korps Adhyaksa Pekanbaru itu.

"Benar, PPK-nya (Dede Irwan) sudah diperiksa (oleh Kejari Pekanbaru). Kontraktornya juga sudah (diperiksa)," ujar Yannedi, Kamis (4/10/2018).


Terhadap dirinya, Yannedi mengaku belum ada menerima panggilan dari penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru terkait perkara itu. "Saya belum ada terima (surat panggilan)," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru Sri Odit Megonondo mengatakan, kedatangan kedua orang itu belum dalam rangka klarifikasi atau pemeriksaan. "Kita baru pengumpulan data (dokumen,red)," kata Odit seraya mengatakan dokumen dimaksud adalah dokumen terkait proyek yang selesai tahun 2017 lalu.

"Jadi belum ada proses klarifikasi," singkat mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir (Rohil) itu.

Dalam pengusutan perkara ini, Kejari Pekanbaru telah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi embung. Pengecekan itu dilakukan bersama konsultan pengawas dan PPK proyek tersebut pasca menerima dokumen kegiatan.

Dari penelusuran di website lpse.pu.go.id, proyek ini bernama: Pembangunan Embung Kawasan Perkantoran Kota Pekanbaru. Anggaran pembangunannya bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2016.

Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, dengan pagu anggarannya Rp8,138 miliar. Lelang proyek ini dimenangkan oleh PT Tarum Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp6,512 miliar.

Belakangan diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan pada tahun 2017, dengan judul di lpse.pu.go.id yaitu Pembangunan Embung di Kawasan Perkantoran Kota Pekanbaru (Lanjutan).‎

Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000.

Meski belum genap berusia satu tahun, embung itu diketahui telah mengalami kerusakan pada bagian tiang (sheet pile). Bendungan juga terlihat retak pada bagian bawahnya.

Selain itu, lantai bagian atas tampak turun. Tanah timbunan lebih rendah, atau turun dari permukaan. Paving blok pada permukaan bendungan, tidak tersusun rapi, dan berantakan. Permukaannya tidak rata. Lebih rendah dibanding dinding bendungan. Pengecoran juga terlihat asal-asalan.

Tidak hanya itu, kondisi embung juga belum terlihat kegunaannya. Pasalnya, jalur yang seharusnya dijadikan aliran air, masih tertimbun tanah. Rumput-rumput liar pun bertumbuhan dijalur yang seharusnya dijadikan aliran air.


Reporter: Dodi Ferdian