Gara-gara Narkoba, Kades Teratak Baru Kuansing Diringkus Polisi

Gara-gara Narkoba, Kades Teratak Baru Kuansing Diringkus Polisi

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kepala Desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi diringkus anggota Satres Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (25/8/2018) malam sekira pukul 21.30.

Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G. Lumban Toruan membenarkan penangkapan terhadap Kades Teratak Baru berinisial FR (49). "Iya, Satres Narkoba berhasil meringkus kades tersebut," ujar Lumban kepada Riaumandiri.co, Minggu ((26/8/2018) siang.

"Beberapa barang bukti yang dapat diamankan petugas yaitu berupa satu paket  plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merek Samsung warna hitam, dan satu unit handphone lipat merek Samsung warna hitam," terang Lumban


Kata Lumban, penangkapan terhadap Kades tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan peredaran narkoba di lingkungannya. Sehingga tanpa menunggu lama, Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Lanjutnya, sekira Pukul 21.30 WIB,  Resnarkoba Polres Kuansing, melakukan penggerebekan di sebuah pondok kolam ikan tepatnya di lantai dua di Desa Teratak Baru.

"Saat akan ditangkap tersangka sempat membuang bungkusan yang diduga narkoba ke tanah dari lantai dua. Namun tetap ditemukan oleh anggota Satres Narkoba. Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," pungkasnya.


Reporter: Suandri



Tags Narkoba