Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan

Awasi APBD, KPK Turun ke Riau

Awasi APBD, KPK Turun ke Riau

JAKARTA (riaumandiri.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi akan turun ke Riau, dalam upaya mengawal proses pembahasan APBD. Langkah itu dilakukan supaya pembahasan anggaran rakyat itu jangan sampai ditunggangi unsur kepentingan.

Awasi
Selain Riau, langkah serupa juga akan dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap lima provinsi lain di Tanah Air. Yakni Sumatera Utara, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat. Keenam daerah itu, selama ini dikenal sebagai 'langganan' kasus korupsi yang ditangani KPK, sehingga dinilai rawan akan praktik tindak pidana korupsi.

"Sumut, Riau dan Banten kita dahulukan. Kita ingin segera membantu Pemda untuk bisa cegah korupsi dari awal," ungkap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (11/2) di Gedung KPK Jakarta.

Sebelumnya, KPK baru saja menggelar pertemuan dengan tiga Sekdaprov, yakni Sumatera Utara, Riau dan Banten.

Menurutnya, diskusi yang dilakukan dengan ketiga Sekda tersebut mengenai pengelolaan APBD termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa. Setelah itu, KPK akan melakukan pertemuan langsung di daerah-daerah tersebut bersama dengan Gubernur, Wakil Gubernur, BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, Kepolisian dan Kejaksaan.

"KPK akan melakukan pengawalan terhadap proses APBD. Mulai dari perencanaan sampai implementasinya. Tapi ini bukan pengawalan semacam audit. Tadi kita dapat cerita dari tiga Sekda bahwa mereka hadapi intervensi yang sangat kuat dari luar, kita sebut saja dari DPRD. Kita ingin kawal supaya program APBD sesuai dengan Musrenbang," terangnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan mengamati proses pengadaan barang dan jasa. Selain sistem yang bisa diaplikasikan, nantinya KPK akan meminta pemerintah daerah memberi informasi di titik mana saja yang dianggap kritis.

"Kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa. Jadi ada beberapa model pengawasan. Pertama, misalnya ikut rapat yang kira-kira penting, kedua kita akan lihat prosesnya secara langsung dan ketiga mungkin kita akan mempunyai MoU atau sejenisnya," ucap Pahala.

"Kita bilang KPK sudah masuk di pengawalan dan pendampingan APBD supaya bekerja sesuai dengan perannya. Nanti kita kirim sinyal lebih keras lagi," tambahnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sumut, Hasban Ritonga, tak menampik adanya intervensi tersebut. Menurutnya, pendampingan dari KPK penting agar program prioritas di daerahnya berlangsung lancar.

"Oleh karena itu ini harus terkawal agar prioritas pembangunan betul-betul untuk kepentingan masyarakat. Sebagian besar di sana itu aspirasi yang diterima agar fokus pembangunan adalah infrastruktur karena alasannya bahwa jalan lintas antar kabupaten/kota di Sumatera Utara masih dibutuhkan," kata Hasban.

Sedangkan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, menyebut bahwa di daerahnya sektor berada di infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Dia juga sependapat bahwa pengawalan KPK akan berbuah manis.

"Intervensi itu terjadi setelah RPJMD dan Renstra disusun saat Musrenbang. Itu tampung semua aspirasi. Nah setelah bulan Mei biasanya kawan-kawan di DPRD reses ke dapil masing-masing. Hasil temuan reses pembahasan dimulai Juli-Agustus. Memang ada yang positif. Barang kali ada kebutuhan ketika forum konsultasi di daerah jalan itu rusak makanya diusulkan. Sektor pendidikan misalnya atau Puskesmas itu kewenangannya kabupaten atau kota sehingga tidak bisa dimasukkan ke provinsi," ujarnya. (bbs, dtc, ral, sis)