2 Kali Curi Motor, Warga Perawang Diamankan Polsek Tualang

2 Kali Curi Motor, Warga Perawang Diamankan Polsek Tualang

RIAUMANDIRI.CO - Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kilometer 3 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kejadian, pada Kamis 1 September 2022 sekira pukul 17.30 WIB pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Genio warna hitam nomor rangka MH1JM7110MK201216 nomor mesin JM71E1201685 warna hitam," kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Minggu (11/9/2022).

"Pada saat diparkirkan dekat pondok kebun sawit dengan kondisi kunci kontak terpasang, kemudian saksi dan korban pergi untuk memupuk sawit, pada saat korban kembali pelapor tidak menemukan kendaraannya yang diparkirkan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang," imbuhnya.


Lanjut AKP Alvin, pada Minggu 10 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB tim opsnal mendapat informasi bahwasanya diduga pelaku curanmor inisial PLP (25) berada di kilometer 3 Perawang hendak pergi meninggalkan Perawang menuju Pekanbaru.

Atas perintah AKP Alvin, tim bersama Kanit Reskrim Tualang Iptu Adi Susanto langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan.

"Pada saat pelaku diamankan mengaku bernama inisial PLP dan diintrogasi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali yang pertama sepeda motor merk Beat warna biru putih dan telah dijual di Pekanbaru dan yang kedua kendaraan sepeda motor merk Honda Genio BM 5635 SAE warna hitam yang telah dijual melalu PJBO di Pekanbaru (DPO), selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.



Tags Pencuri