Dewan Minta Disnaker Usut Penyebab Kecelakaan
Bandar Seikijang (HR)-Kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan PT Sinar Siak Dian Perkasa salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Bandar Seikijang. Kecelakaan kerja yang terjadi, Sabtu (7/3) lalu itu menimpa karyawan PT SSDP korban Nurdin (26). Dia tewas setelah jatuh dari atas Pabrik Kelapa Sawit PT SSDP yang terleyak di Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Seikijang. Dewan minta Disknaker usut tuntas kasus ini.
Nurdin yang merupakan warga tempatan meninggal dunia sebelum diberikan pertolongan medis. Lantaran luka yang dideritanya cukup parah, saat ditolong oleh rekan kerjanya yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ketika dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang, korban sudah tidak sadarkan diri lagi. Tidak berapa lama, korban meninggal dunia," jelas Kepala Polsek Bandar Seikijang AKP Ardinal Efendi, Senin (9/3).
Kapolsek Ardinal mengatakan, laka kerja yang menimbulkan korban jiwa itu berawal ketika korban diperintahkan mencuci seng pada boiler PKS. Karyawan biasa itu mengambil selang air dan mesin jet pump untuk membersihkan atap boiler seluas enam meter tersebut. Saat korban asyik bekerja diatas, tiba-tiba saja helm pengaman korban terjatuh ke lantai. Rekan kerja korban Alfian, terkejut dan melihat korban sudah telungkup diatas boiler dalam keadaan tidak sadarkan diri, tapi masih menggunakan tali pengaman kerja. Alfian melapor ke karyawan lain dan pimpinannya dan membawa korban ke Puskesmas. Namun korban terlebih dahulu menghembuskan nafas terakhir sebelum tiba di Puskesmas.
Menurut hasil visum awal dokter diketahui Nurdin mengalami luka memar dan melepuh pada bagian paha kanan belakang lutut sepanjang 10 cm dan betis kiri. Luka itu diduga disebabkan oleh sengatan listrik. Bahkan mulut korban juga mengeluarkan buih yang banyak.
"Setelah kita melakukan oleh TKP didapati kabel listrik dalam keadaan terkelupas di atap boiler. Diduga korban terkena setrum lalu terjatuh," tambah Ardinal.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak perusahaan dalam kasus ini.
Jangan Terjadi Lagi
Menyikapi insiden ini, anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan Baharudin mengatakan, seharusnya untuk insiden kecelakaan kerja terhadap karyawan sudah tidak perlu terjadi lagi mengingat seluruh perusahaan berkewajiban memberikan safety kepada semua karyawannya untuk memberikan rasa aman kepada semua karyawannya selama bekerja di perusahaan.
"Makanya kita selalu melakukan kegiatan pemberian Reward kepada semua perusahaan yang berhasil mempertahankan Zerro Accident (nihil kecelakaan kerja) setiap tahunnya. Ini diberikan tujuannya untuk memberikan motifasi kepada semua perusahaan yang berhasil mempertahankan nihil kecelakaan Kerja dan itu tentunya akan berdampak positif bagi pelaku usaha di Pelalawan," jelas Bahar.
Atas peristiwa ini, Bahar selaku Sekertaris Komisi 1 DPRD Pelalawan dengan tegas meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi agar dapat melakukan penyelidikan penyebab kejadian tersebut. Selain itu juga agar dapat memastikan kejadian kecelakaan kerja itu disebabkan karena kelalaian korban atau memang pihak perusahaan melalaikan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan Keselamatan Kerja kepada Karyawannya.
"Kita minta kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi perusahaan lain yang ada di Pelalawan untuk tidak mengabaikan realisasi perlindungan K3, karena kasus ini akan kita bahas di tingkat Legislatif dan akan kita coba untuk membahasnya nanti setelah kita jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD," ungkap Bahar.(pen)