Dua Tahun Dibangun, Kantor LPJK Belum Ditempati, Yulianti: Berarti Ada Sesuatu

Dua Tahun Dibangun, Kantor LPJK Belum Ditempati, Yulianti: Berarti Ada Sesuatu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Diduga ada persoalan serius yang menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memberikan izin untuk penempatan kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau. Padahal, bangunan itu sudah selesai dibangun sejak akhir 2016 lalu.

Kantor yang dibangun Pemprov Riau melalui institusi yang kini bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu berlokasi di Jalan Sumatera, bersebelahan dengan Lapangan Tenis Pelti Kota Pekanbaru, dan tak jauh dari Kantor Lurah Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Pembangunan kantor dikerjakan PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran hampir Rp4,5 miliar. Adapun sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016.


Usai dibangun, hingga kini kantor tersebut belum juga ditempati. Akibatnya, bangunan tersebut kini dalam kondisi yang memprihatinkan.

Memasuki kawasan kantor, kondisi tidak terawat mulai terlihat. Halaman kantor ditutupi dedaunan yang mengering.

Dilihat secara dekat kondisi kantor, bangunan yang dalam keadaan terkunci itu telihat kumuh tak terawat. Teras yang dipasang keramik terlihat kusam. Karena terkunci, kondisi tersebut dalam hanya bisa terlihat dari celah kaca buram yang menghiasi bangunan depan kantor.

Kondisi dalam tak jauh berbeda. Meski hanya terpantau bagian lantai satu, namun dapat terlihat lantai keramik yang kusam yang dihiasi sampah, plafon yang terlepas di sejumlah sisi. Tak hanya itu, cat dinding kusam dan terkelupas. Kondisi ini sangat ironis mengingat usia bangunan belum genap berumur dua tahun.

Belum ditempatinya bangunan itu diduga karena belum keluarnya izin dari Pemprov Riau. Pihak LPJK Riau sendiri mengaku telah lama menyurati Pemprov untuk izin penempatan kantor. Namun hingga kini, izin tersebut tak kunjung diberikan. 

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur, Yulianti, angkat bicara. Menurut politisi Partai Demokrat ini, belum keluarnya izin penempatan itu diduga karena adanya persoalan yang belum selesai.

"Berarti itu ada sesuatu, mengapa tidak diizinkan sama Pemprov. Itu yang harus segera kita tindaklanjuti," ungkap wanita yang akrab disapa Lian itu, Kamis (12/7/2018).

Persoalan itu, kata Lian, tentu diketahui kedua belah pihak, baik Pemprov maupun LPJK Riau. Sebagai institusi yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah, pihaknya kata Lian, akan mencoba memanggil kedua belah pihak untuk didengarkan keterangannya dalam sebuah hearing atau rapat dengar pendapat. 

"Sebagai Komisi IV, kita akan segera memanggil lah, baik Pemprov maupun pihak LPJK," sebut Legislator asal Rokan Hulu (Rohul) itu.

Kegelisahan Lian itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, kantor tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran yang cukup besar, dan telah menjadi aset daerah. 

"Gedung itu sudah dibangun dengan biaya yang besar menggunakan APBD. Karena bagaimanapun itu aset daerah, menggunakan anggaran uang rakyat juga. Dengan kondisi sekarang yang sudah banyak rusak, itu kan sangat disayangkan. Berarti kita kan tidak memanfaatkan anggaran yang diberikan," kata Lian.

"Jadi saya mengimbau, segeralah kantor itu ditempati. Kalau pun ada alasan, segeralah disampaikan. Kalau perlu, mereka harus ekspos juga lah, mengapa belum ditempati," pungkas Yulianti.

Dari informasi yang dilansir dari situs : http://lpse.riau.go.id, kegiatan itu bernama Pekerjaan Fisik Pembangunan Kantor LPJK Provinsi Riau, di satuan kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.

Pengerjaan proyek menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp5.002.800.000.000. Lelang diikuti 96 perusahaan, dan dimenangkan oleh PT Sabarjaya Karyatama dengan harga penawaran Rp4.450.000.000.000.

PT Sabarjaya Karyatama sendiri juga merupakan rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang saat ini tengah diusut Kejari Pekanbaru.


Reporter    : Dodi Ferdian
Editor        : Mohd Moralis