Terkait Saham Pemprov di Lagoi, Wan Thamrin Kesal Disebut Pikun Oleh Suhardiman Amby

Terkait Saham Pemprov di Lagoi, Wan Thamrin Kesal Disebut Pikun Oleh Suhardiman Amby

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mempersilahkan anggota DPRD Riau untuk menyelesaikan dan menginvestigasi terkait dugaan adanya saham Pemerintah Provinsi Riau di Lagoi Resort, Bintan, Kepulauan Riau jika dewan masih ngotot mengatakan Riau memiliki saham di sana. 

“Sekarang saya tak ada respon, kita serahkan saja ke mereka. Kalau mereka mau turun ke lapangan silakan saja. Nanti kalau saya jawab dibilang saya pikun," kata Wagubri, Wan Thamrin Hasyim, Senin (9/7/2018).

Wan mengaku kecewa dan kesal dengan pernyataan anggota DPRD Riau komisi III, Suhardiman Amby, yang mengatakan ia pikun lantaran Wan mengatakan Riau tidak memiliki saham di Lagoi. Pernyataan itu disampaikan Suhardiman Amby kepada awak media. 


Wan Thamrin menegaskan tidak mau ikut campur mengurusi Lagoi Resort yang dipersoalkan DPRD. 

"Pikun saya. Nampak saya pikun. Makanya saya ndak berani saya bilang lagi soal Lagoi. Nanti saya dibilang pikun, kan susah juga. Rasanya saya belum pikun," tegas Wan Thamrin. 

Sebelumnya diberitakan di media, anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby menyayangkan pernyataan Wagubri Wan Thamrin Hasyim yang membantah adanya saham Pemerintah Provinsi Riau di Lagoi Resort. 

Dia menyebut, seharusnya Wagubri bersyukur dengan adanya temuan DPRD Riau ini, sehingga bisa memerintahkan bawahannya untuk menindaklanjuti.

“Udah lupa dia tu, mungkin karena faktor usia makanya udah mulai pikun begitu. Harusnya bersyukur dengan temuan begitu, perintahkan Bapenda dan Biro Ekonomi agar menelusuri itu, kalau perlu langsung datang ke Kepri itu," kata Suhardiman dua hari lalu. 

Sebelumnya juga diberitakan, Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, dengan tegas membantah isu adanya saham Pemprov di Lagoi. Dan ia menyatakan bahwa pada saat itu, Lagoi masih masuk dalam Provinsi Riau, bahkan ia masih menjabat sebagai kepala Bappeda. 

Ia menegaskan tidak ada saham seperti apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Riau yang menyatakan Pemprov memiliki saham di PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), perusahaan pengelola wisata di Lagoi, Bintan Resort. 

"Tak ada itu, dari mana datangnya. Saya jawab itu tidak ada. Karena waktu peresmian resort itu saya Ketua Bappeda di Batam. Saat itu wakil gubernurnya Pak Rivai Rachman, dan tidak ada saham untuk Pemprov Riau, hanya ganti rugi biasa. Jadi tak ada saham itu," tegas Wan Thamrin, Rabu (4/7/2018) lalu.

"Saat itu wilayah Bintan masih menjadi lokasi pendaratan pesawat latihan militer Angkatan Laut, khususnya pesawat Amfibi. Prosesnya sampai jadi resort itu tidak ada saham Pemprov Riau, hanya ganti rugi tanah oleh investor kepada masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)," cerita Wagubri. 

Wisata di Lagoi, Bintan Resort saat ini telah menjadi tujuan wisata baik dalam dan luar negeri. Karena itulah, anggota DPRD Riau meminta agar Pemprov Riau segera menyelesaikan aset Pemprov tersebut. Karena jika memang betul ada aset Pemprov yang digunakan dan menghasilkan, maka Riau harus meminta dividen dari penghasil yang didapat dari tempat wisata tersebut. 

 

Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto