Ternyata Pembunuh Paulus Adalah Mantan Anak Buahnya, Ini Pengakuan Pelaku

Ternyata Pembunuh Paulus Adalah Mantan Anak Buahnya, Ini Pengakuan Pelaku
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terungkap sudah teka-teki pelaku pembunuhan yang terjadi terhadap korban Paulus Lawalata (72) yang terjadi di rumahnya Jalan Tanjung Datuk pada ahad (08/4/2018) lalu. 
 
Pengungkapan dilakukan selama kurang lebih dua minggu oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan. Polisi melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi. 
 
Selanjutnya berdasarkan bukti petunjuk tersebut petugas akhirnya mendapati informasi pelaku yang merupakan mantan pekerja korban yang ikut sejak tahun 2015 lalu. 
 
Kembali menggali informasi tentang keberadaan pelaku, ternyata diketahui keberadaanya di Sumatera Utara tepatnya di kota Binjai. Mendapat informasi keberadaan pelaku, Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Polsek Limapuluh langsung bergerak menuju ke lokaksi keberadaan pelaku.
 
Di sana, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang dituju dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi sempat kesulitan karena pelaku sempat melarikan diri saat penangkapan. 
 
Tak berhenti sampai di situ, petugas langsung melakukan pencarian barang bukti yang dibawa kabur pelaku usai melakukan pembunuhan di rumah korban dan berhasil mengamankan pancing, handphone, kamera Sony, dan pisau.
 
"Sementara untuk emas masih dalam pencarian tempat pelaku menjual," kata Kapolresta Pekanbaru saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Limapuluh, Kamis (26/4/2018) pagi. 
 
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, pelaku mengaku bekerja sebagai pekerja bangunan yang pernah ikut dengan korban sejak tahun 2015. Namun lantaran sakit hati karena gaji tidak dibayar pelaku berniat melakukan pencurian di rumah korban. 
 
"Awalnya korban pernah melakukan pencurian di bulan maret 2018 dan berhasil membawa kabur senapan angin, sepeda motor merek Suzuki Intruder type VL 250 warna hitam, 1 buah BPKB sepedamotor, kamera Sony dan handphone Black Touch," kata Santo, sapaan akrabnya. 
 
Lebih jauh dikatakan Kapolres, setelah pencurian tersebut, pelaku kembali mempunyai niat untuk melakukan pencurian kembali dan tepatnya pada 8 April 2018.
 
Pelaku kembali datang ke rumah tersebut setelah memastikan rumah itu kosong. Pelaku masuk lewat jendela kaca di lantai dua, tempat di mana pelaku pertama kali melakukan aksinya. 
 
Setelah beberapa jam melakukan penjarahan, pelaku langsung keluar dari rumah korban. Saat korban membuka pintu di lantai I, ternyata anjing korban di depan langsung menggonggong dan pelaku yang ciut kembali masuk ke rumah. 
 
Tak lama berselang, ternyata korban yang berada di rumah mendapati pelaku yang memakai topeng tengah menjarah rumahnya. Korban yang diketahui mantan atlet karate langsung menerjang pelaku hingga terpental.
 
Sempat terjadi saling sikut, hingga korban sempat mencekik pelaku. Namun pelaku yang tidak kehabisan ide langsung memukulkan patung ke bagian kepala dan bahu korban, hingga korban melepaskan cekikannya.
 
Saat cekikan terlepas di saat itu pula korban langsung mengenali pelaku dan berteriak, "Kau rupanya ko". Lantaran ketahuan, pelaku pun terus memukuli korban hingga meninggal di tempat. 
 
Melihat korbanya sudah tak bernyawa, pelaku juga menjarah cincin emas, handphone, dan uang tunai dari dompet korban sejumlah Rp 1.400.000. Selanjutnya korban langsung melarikan diri bersama barang hasil jarahannya. 
 
"Dan saat pelaku selesai melakukan aksinya pelaku sempat menjual barang hasil curiannya dan setelah terjual pelaku pun langsung kabur keluar kota, tepatnya ke Binjai, Sumatera Utara," beber Kapolres. 
 
Atas perbuatannya, pelaku sementara ini dikenakan dengan pasal 363 dan 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. 
 
Saat ditanya wartawan, pelaku mengaku bahwa dirinya sakit hati dan kesal sama korban yang merupakan mantan bosnya.
 
"Kata-katanya kasar kalau ngomong dan gaji saya pun kadang dibayar kadang tidak,  makanya saya mau ambil barang-barang di rumahnya," kata Koko. 
 
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya tidak ada niat membunuh, melainkan hanya ingin mengambil barangnya saja. Namun lantaran ketahuan pelaku pun khilaf dan pembunuhan tak terhindarkan.
 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto