Taja Seminar Tentang Korupsi, Komunitas Anti Korupsi UIN Suska Hadirkan Pembicara dari KPK

Taja Seminar Tentang Korupsi, Komunitas Anti Korupsi UIN Suska Hadirkan Pembicara dari KPK
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Perilaku koruptif bukanlah perkara baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Bahkan kalau ditelisik lebih jauh, praktik rasuah tersebut sudah ada semenjak zaman dahulu kala ketika tidak adanya pemisahan pengelolaan keuangan kerajaan dengan keuangan pribadi raja sendiri. 
 
Demikian disampaikan Ketua Komunitas Anti Korupsi UIN Suska Riau Ibnu Majah Abdulllah dalam sambutannya pada seminar Riau Free Corruption 2019 di Ballrom Rektorat UIN Suska Riau.
 
Ibnu Majah berkata, seiring perkembangan zaman, korupsi selalu bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. 
 
"Praktik-praktik tak terpuji itu dipertontonkan oleh oknum-oknum penjabat kita yang tidak lagi memiliki rasa malu ketika menjadi pasien KPK," kata Ibnu Majah Abdullah.
 
Mahasiswa Jurusan Hukum itu juga mengkritisi banyak penjabat yang bermental bobrok. Pemberitaan OTT selalu menghiasi wajah media akhir-akhir ini. 
 
"Kalau kita lihat, banyak para pasien KPK ketika menggunakan rompi oranye, tidak ada raut wajahnya memperlihatkan rasa malu, rasa menyesal, dan bahkan ada yang sanggup senyum dan ketawa di hadapan media. Padahal, dia tidak menyadari, bahwa akibat dari perilaku koruptifnya dalam menyelenggarakan pemerintahan, ada ribuan rakyat, bahkan jutaan rakyat yang terzolimi," kata Majah.
 
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Dr Zulkifli, M.Ag yang membuka acara menyampaikan terima kasih kepada Komunitas Anti Korupsi. "Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, kita berharap nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab, dan membenci segala tingkah laku yang mengarah kepada perkara koruptif untuk mewujudkan Riau Free Corruption 2019 sesuai dengan tema acara ini," kata Zulkifli. 
 
Sementara itu, dari KPK dihadiri oleh Benydictus Siumlala Martin menjelaskan perkara korupsi dari hulu sampai hilir secara bertahap, sehingga mahasiswa memahami pemahaman dasar tentang korupsi. Menurutnya, perkara korupsi ini sesungguhnya termasuk ke dalam kategori extra ordinary crime yaitu kejahatan luar biasa.
 
"Oleh karenanya dibutuhkan pula pemahaman dan tindakan yang luar biasa pula untuk membasmi wabah korupsi ini. Perilaku koruptif ini sesungguhnya terkait kepada mental, makanya dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk membasminya," kata Beny. 
 
Upaya mencegah tindakan tidak terpuji itu, kata Beny, pertama harus ada niat untuk menjauhi korupsi, segala sesuatu yang berkaitan denan penyelenggaraan negara dan pemerintah ini harus dikelola dengan transparan, sehingga menutup celah orang untuk korupsi. 
 
Selain Beny, Seminar Riau Free Corruption 2019 juga diisi oleh Taufiq yang merupakan anggota Forum Indonesia untuk Transparansi Anggara (FITRA) Riau. 
Taufiq mengatakan, harus ada kesadaran kolektif untuk mencegah prilaku korupsi. Taufiq mengatakan.
 
"FITRA sangat terbuka kepada adik-adik yang ingin berdiskusi terkait strategi Komunitas Anti Korupsi UIN Suska Riau untuk saling berbagi ilmu terkait perkara pemberantasan dan pencegahan korupsi," tutup Taufiq.***
 
 
Editor: Rico Mardianto