Kadiskominfotik: Anggaran Proyek Multiyears Tahun 2018 Tak Sampai Rp880 M

Kadiskominfotik: Anggaran Proyek Multiyears Tahun 2018 Tak Sampai Rp880 M
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan proyek tahun jamak alias multiyears mulai tahun 2018-2021 sebanyak 7 kegiatan senilai Rp1.860.458.445.736 atau Rp1,86 triliun. Ini untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
 
Tujuh kegiatan tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir. Di pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air Rp388 miliar.
 
Sedangkan di Bukit Batu-Siak Kecil adalah peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sementara di pulau Rupat, meliputi peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
 
Di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Rp303,188 miliar.
 
Sesuai MoU yang ditandatangani Bupati Bengkalis bersama pimpinan DPRD,l H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto, alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan tersebut bervariasi. Tahun pertama (2018) sebesar Rp279.068.227.450; tahun kedua (2019) Rp651.160.456.008; tahun ketiga (2020) Rp744.183.378.194; dan tahun keempat  (2021) sebesar Rp186.045.844.574.
 
Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, mengaku heran ada pihak yang mengatakan total anggaran proyek multiyears tahun 2018 ini mencapai Rp880 miliar.
 
“Kalaupun ditambah dengan anggaran multiyears jalan Duri-Pakning, angkanya dapat dipastikan juga tak akan mencapai sebesar itu,” papar Johan ditemui di ruang kerjanya,  Rabu (25/4/ 2018).
 
Sebab, imbuhnya dari sekitar Rp500 miliar yang dianggarkan untuk jalan poros Duri-Pakning, sekitar Rp75 miliar sudah dianggarkan tahun 2017. Sedangkan sisanya sekitar Rp425 miliar, tak mungkin dibayar semua di tahun 2018.
 
“Seandainya dianggarkan dua per tiga (sekitar Rp283 miliar), maka total anggaran multiyears untuk kedelapan proyek itu yang dianggarkan sekitar Rp562 miliar. Tapi kalau tak salah hanya sekitar Rp534 miliar. Jadi tak sampai Rp880 miliar seperti yang diberitakan itu,” terang Johan, memberikan klarifikasi seraya mengatakan rasanya tak mungkin proyek multiyears Duri-Pakning dijadikan reguler atau tak dilaksanakan.
 
Ketika diminta komentarnya terkait pernyataan anggota Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan daerah, Zamzami Harun yang mengatakan, penganggaran untuk proyek multiyears tahun 2018 yang totalnya mencapai Rp880 miliar berdampak sistemik kepada APBD Bengkalis, karena di sisi lain ada kegiatan pengadaan barang dan jasa lainnya dalam bentuk lelang reguler dan kegiatan penunjukan langsung, Johan enggan menanggapinya.
 
“Soal itu kami no comment. Sebab, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari kata ‘sistemik’ tak ada, entri tidak ditemukan. Kalau tak salah istilah tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Perppu itu sendirinya sudah dicabut dengan Undang-Undang No 11/2015,” elak Johan.
 
Selain hal di atas, sebagaimana dimuat sebuah media online, Zamzami juga menyampaikan pendapat pribadinya. Kata politisi Partai Gerindra ini, guna menghindari defisit atau kekurangan anggaran pada APBD Bengkalis tahun 2018 dalam skala lebih besar lagi, pihak eksekutif disarankan tak melaksanakan proyek multiyears pada 2018 ini. Tetapi 8 proyek multiyears yang belum dilelang, dikerjakan secara reguler per tahun anggaran.
 
"Secara pribadi maupun sebagai anggota Komisi II DPRD Bengkalis saya menyarankan supaya proyek multiyears untuk saat ini dirubah polanya menjadi kegiatan reguler. Dengan diregulerkannya proyek multiyears tersebut, tentu akan mengurangi pembiayaan, setidaknya 50-70 persen dana APBD tahun ini dari proyek multiyears dapat diselamatkan untuk menutupi pembiayaan lainnya. Tidak ada ruginya merubah kebijakan kegiatan multiyears menjadi reguler demi keseimbangan APBD itu sendiri," ungkap Zamzami.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang