Anggota Dewan Banyak Tak Hadir, Sidang LKPJ Bupati Bengkalis Ditunda

Anggota Dewan Banyak Tak Hadir, Sidang LKPJ Bupati Bengkalis Ditunda
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Rapat paripurna terkait tanggapan fraksi di DPRD Bengkalis atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkalis tahun 2017 yang seyogyanya dilaksanakan pada Senin (16/04/2018), terpaksa ditunda karena minimnya kehadiran anggota dewan.
 
Dari pantauan langsung absensi wakil rakyat di kantor DPRD Bengkalis hingga Senin (16/4/2018) sore kemarin, anggota dewan yang hadir tidak sampai 20 orang. Artinya tidak sampai setengah plus satu dari jumlah 45 anggota dewan. 
 
Di antara anggota dewan yang hadir Ketua DPRD Abdul Kadir, Wakil Ketua Indra Gunawan, anggota dewan Indrawan Sukmana, Andriyan Pramaputra, Firman, Zamzami, Syaukani, Aisyah, Fransisca, Febriza Luwu, Safrana Pijar, Lamhot Nainggolan, Asmara, Ita Azmi, Fakhrul Nizam, Sofyan, Jasmi dan beberapa orang lainnya.
 
Sampai pukul 16.30 WIB, tingkat kehadiran anggota dewan masih minim alias tidak kunjung kuorum dan kapan pelaksanaan rapat paripurna tanggapan fraksi atas LKPj bupati dijadwalkan ulang belum dapat dipastikan.
 
Sementara itu dari pihak eksekutif yang meliputi kepala OPD sejak siang sudah hadir di kantor DPRD Bengkalis sehingga terpaksa menunggu sampai petang, namun jumlah anggota dewan yang hadir tidak kunjung kuorum.
 
"Cukup disesalkan, tingkat kehadiran kawan-kawan sangat minim pada rapat paripurna. Padahal tanggapan fraksi-fraksi atas penyampaian LJPj bupati sangat urgen karena menyangkut dengan kinerja serta pencapaian eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Bengkalis, Senin (16/4/2018).
 
"Kita harapkan paripurna tanggapan fraksi aras LKPj bupati dapat diagendakan kembali secepatnya," sambungnya.
 
Sementara itu ketua Fraksi Gerindra Garuda Yaksa Indrawan Sukmana juga membenarkan batalnya rapat paripurna dikarenakan ketidakkuoruman anggota dewan. 
 
Menurutnya saat ini sejumpah anggota dewan masih ada yang melaksanakan reses serta kesibukan lainnya seperti agenda partai. Namun ia berharap paripurna tanggapan fraksi dapat diagendakan kembali secepatnya.
 
"Pembahasan atau tanggapan fraksi atas LKPj bupati tahun 2017 kita nilai sangat urgen. Karena hal tersebut menyangkut dengan kondisi daerah sendiri dari sektor pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah. Serta sebagai langkah DPRD dalam menyikapi LKPj kepala daerah untuk perbaikan kedepannya," ulas Indrawan. 
 
 
Reporter: Usman
Editor: Rico Mardianto