DPR Minta Pemerintah Utamakan Tenaga Kerja Dalam Negeri

DPR Minta Pemerintah Utamakan Tenaga Kerja Dalam Negeri
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri di seluruh proyek infrastruktur yang ada.
 
"Ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Bamsoet, Selasa (10/4/2018) menanggapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
 
Menurut Bamsoet, begitu dia akrab disapa, TKA yang masuk ke Indonesia itu belum tentu lebih baik dibandingkan dengan tenaga kerja dalam negeri. "Bagaimana pun juga, tenaga kerja Indonesia atau tenaga kerja dalam negeri lebih memahami karakteristik bangsa dan Negara sendiri," ujar Bamsoet;
 
Karena itu dia meminta Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut. "Saya juga meminta Timwas TKI DPR agar membangun rasa nasionalisme," harapnya.
 
Melalui Komisi IX DPR (membidangi ketenagakerjaan) untuk mendorong Kemnaker melakukan pemetaan kebutuhan dan permintaan TKA secara selektif dengan melakukan rekrutmen terhadap TKA yang memang memiliki spesifikasi pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan.
 
Tidak kalah penting diingatkan Bamsoet adalah agar pemerintah, dalam hal ini Kemnaker untuk dapat mengantisipasi agar Perpres tersebut tidak dijadikan landasan hukum dalam melegalkan TKA yang ilegal.
 
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk memberdayakan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) agar bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh wilayah Indonesia, dengan memberikan pendidikan sesuai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di samping mengembangkan SDM lokal dengan memberikan pelatihan keahlian tertentu, sehingga mampu bersaing dengan TKA.
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto