Pakar dari FKM UI Ragukan Data ODP dan PDP Milik Pemerintah

Pakar dari FKM UI Ragukan Data ODP dan PDP Milik Pemerintah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 baru dibuka pemerintah Indonesia.

Terkait itu, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dr Syahrizal Syarif ragu akan validitas dari data ODP dan PDP yang dipegang pemerintah saat ini.

Pemerintah mengumumkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) atau PDP virus corona di Indonesia mencapai 10.482 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137 orang.


Syarizal mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi dari ratusan ribu data ODP dan PDP tersebut. Ia khawatir data yang terkumpul itu malah belum valid.

"Saya itu cuman khawatir siapa yang melakukan verifikasi pengecakan apakah benar orang itu ODP, PDP? Kenapa? Karena seringkali muncul pernyataan dari petugas, apalagi dari pejabat-pejabat daerah seringkali saya nangkap kayanya dia enggak ngerti deh apa definisi kasusnya dia enggak ngerti," kata Syahrizal saat dihubungi suara.com, Rabu (15/4/2020).

Syahrizal kemudian memberikan contoh bagaimana seseorang yang memiliki gejala Covid-19 bisa dinyatakan OPD atau PDP.

Gejala utama dari Covid-19 itu demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius sedangkan batuk dan pilek hanyalah penyakit penyertanya. Di saat suasana tengah darurat seperti ini, kadang kala, orang yang bergejala batuk dan pilek serta demam ringan itu sudah langsung dianggap sebagai ODP.

"Tapi susah situasi begini juga tenaga medis, "kemarin demam enggak?" nah orang itu cenderung bilang "demam gak yah? yaudah deh yang penting ada batuk pilek" nah masuk ODP. Saya khawatir angka tinggi itu sebagian besar dari yang saya yakini itu," ujarnya.

Meski demikian ia tidak masalah apabila data ODP dan PDP baru dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi menurutnya harus ada orang yang bisa menjelaskan kepada masyarakat angka yang diberikan itu asalnya dari mana.

"Mesti ada orang yang bisa menjelaskan angka itu sebenernya angka dari mana, maksud saya bahwa di balik angka 130 ribuan itu banyak sekali yang validasinya saya ragu," ujarnya.

Pemerintah pusat pun disebutkannya memiliki tugas untuk mengedukasi pemerintah daerah guna memberikan data ODP dan PDP yang sudah melewati proses verifikasi. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan informasi yang tidak membuat masyarakat menjadi khawatir dengan tingginya angka pasien ODP dan PDP.

Menurutnya masyarakat harus diberikan edukasi kalau penyakit gangguan saluran pernafasan itu tidak melulu spesifik dengan Covid-19.

"Itu juga pemerintah harus mendidik masyarakat, tapi harus bilang bahwa kami mengunakan azaz kehati-hatian sehingga semua ODP dan PDP itu walaupun tidak spesifik tapi akan kami periksa dengan baik," pungkasnya.



Tags Corona