Massa Aksi di Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Bawa Keranda Mayat

Massa Aksi di Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Bawa Keranda Mayat
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Ratusan massa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti Kezoliman (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan Kantor Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Selasa (3/4/2018).
 
Massa membawa keranda mayat bertuliskan “Telah berpulang ke rahmatullah keadilan di Negeri Seribu Suluk”. Selain keranda mayat, massa juga membawa simbol keadilan lainnya berupa timbangan. Di mana sebelah kiri timbangan terdapat gambar orang dengan mulut menganga sambil menangis dan di sebelah kanan gambar kotak berisi uang.
 
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, ratusan massa langsung berorasi. Dalam tuntutannya massa meminta pihak kejaksaan menegakkan hukum secara objektif dengan tidak mempermainkan undang-undang untuk kepentingan meringankan tuntutan para terdakwa maupun dalam tuntutan memberatkan terdakwa hanya karena dendam.
 
Massa berorasi selama kurang lebih 60 menit namun dari pihak kejaksaan tidak ada yang datang menemui massa. “Tolong pak polisi, izinkan Kepala Kejaksaan menemui kami di sini. Kami ingin membacakan pernyataan sikap,” pinta Hendrian Mansur Hasibuan selaku kordinator aksi.
 
Mewakili Polsek Rambah, Irmadison menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak kejaksaan menemui massa mungkin karena ketidaktahuan mereka akan dilakukannya aksi unjuk rasa pada hari itu, karena surat pemberitahuan aksi baru disampaikan pada Senin (2/4/2018) dan aksi pada Selasa (3/4/2018).
 
“Kehadiran kami di sini hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi unjuk rasa yang dilakukan dapat berjalan damai. Tapi dalam kegiatan aksi yang dilakukan juga diatur dalam undang-undang. Di mana pihak pemohon wajib menyampaikan surat pemberitahuan 3 kali 24 jam baru dikeluarkan STDP. Sementara surat pemberitahuan yang disampaikan pada Senin (2/4/2018) dan aksi langsung dilaksanakan pada Selasa (3/4/2018). Namun begitu sebagai penjaga kamtibmas kami tetap mengawalnya,” terang Irmadison.
 
Mintareja, yang juga terlibat dalam aksi tersebut merasa kecewa karena pihak kejaksaan tak ada yang hadir menemui warga. Sebagai Ketua LSM LPP-Tipikor merasa kurang dihargai. Oleh sebab itu, kalau tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.
 
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto