Selipkan Sabu di BH, Mai Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Selipkan Sabu di BH, Mai Ditangkap di Bandara Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan pasangan suami istri yang membawa sabu hampir 1 kg. Barang haram itu diselipkan di selangkangan dan bra.
 
GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (30/3/2018). Jaya Sirait menjelaskan, kedua pelaku berstatus suami istri itu adalah, M Aji Nurdin (29) dan istrinya Mai Lianda (33) asal Aceh.
 
"Barang bukti yang diamankan ada 949 gram sabu yang dibagi dalam dua paket. Bungkusan yang dibawa suaminya di letak di selangkangan dan satu paket dibawa istrinya diletakan dalam bra," kata Jaya.
 
Pasutri ini, lanjut Jaya, merupakan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru ke Bandung. Keduanya diamankan di pos security dua pada pukul 05.50 WIB tadi pagi.
 
"Keduanya sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," tutup Jaya. 
 
 
Sumber: detik.com