Gantikan Sugeng, Subekhan Resmi Jabat Aspidsus Kejati Riau

Gantikan Sugeng, Subekhan Resmi Jabat Aspidsus Kejati Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur, berharap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) yang baru, Subekhan, dapat lebih baik dalam penangangan perkara korupsi di Riau. Menanggapi hal itu, Subekhan menegaskan dirinya akan langsung bekerja.
 
Subekhan yang sebelumnya Kepala Bidang  Perencanaan pada Pusdiklat Fungsional Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjabat Aspidsus Kejati Riau menggantikan Sugeng Riyanta yang promosi sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI.
 
Keduanya menjalani proses serah terima jabatan (sertijab) di Aula Kejati Riau, Selasa (13/3/2018). Proses sertijab dipimpin langsung Kajati Riau, Uung Abdul Syakur, dan dihadiri seluruh asisten, kasi, dan pegawai Kejati Riau. Selain itu, turut hadir seluruh kajari dan kasi pidsus se-Riau.
 
Kepada Subekhan, Kajati Riau menginstruksikan agar bisa bekerja dengan baik. Diharapkan, apa yang telah dilakukan pejabat yang lama, bisa lebih ditingkatkan lagi.
 
"Mudah-mudahan, apa yang sudah dicapai aspidsus lama bisa dilanjutkan aspidsus baru. Kalau bisa lebih baik lagi," ujar Kajati kepada Riaumandiri.co usai prosesi sertijab.
 
Harapan itu disampaikan Uung bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini Riau sedang giat-giatnya melakukan penanganan tindak pidana korupsi. Untuk itu, kata Uung, penanganan tindak pidana korupsi harus tetap berjalan. 
 
Uung juga menegaskan, perkara yang belum tuntas ditangani aspidsus lama tidak akan jadi beban bagi aspidsus baru. "Jadi sudah running, tinggal limpahkan ke pengadilan. Tidak ada yang terlalu sulit walaupun memang cukup banyak," tegas Uung.
 
Sementara, Aspidsus Riau yang lama, Sugeng Riyanta meyakini Subekhan akan dapat meneruskan perkara-perkara yang ditinggalkan. "Sebagai teman, saya yakin Mas Subekhan bisa melanjutkan itu dengan baik," yakin Sugeng.
 
Sugeng juga meyakini apa yang sudah dicapai di masanya bisa ditingkatkan oleh Aspidsus baru. "Walau jauh, kami bisa saling kontak terkait penanganan tindak pidana korupsi," lanjut Sugeng.
 
Subekhan yang ditemui di tempat sama, menyatakan akan berusaha meneruskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan Sugeng. "Harapan saya, bisa meneruskan dengan baik," kata Subekhan.
 
Untuk diketahui, pergantian jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-051/C/02/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 5 Februari 2018 yang diterima Haluan Riau. SK tersebut ditandatangani Jaksa Muda Pembinaan, Bambang Waluyo, atas nama Jaksa Agung.
 
Selama bertugas di Bumi Lancang Kuning, Sugeng telah membuat gebrakan besar. Sepanjang tahun 2017 lalu saja, tidak kurang 40 perkara korupsi dan 3 perkara TPPU ditangani mantan Kajari Mukomuko, Bengkulu.
 
Di antara perkara yang ditindaknya, sebagian besar mendapat perhatian publik Riau dan nasional. Seperti penanganan tipikor pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. Juga ada perkara penyimpangan anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau yang hingga kini telah menetapkan 5 wanita sebagai pesakitan.
 
Juga ada perkara penyimpangan Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, penyimpangan anggaran di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), korupsi pengadaan penerangan jalan di Kota Pekanbaru, serta sejumlah perkara lainnya.
 
Selain Aspidsus, pada kesempatan itu juga dilakukan sertijab Koordinator Jaksa, Gaos Wicaksono. Dia digantikan Murhadi yang sebelumnya Jaksa Fungsional sekaligus Tim Satgas di Kejati Jawa Timur (Jatim).
 
Selanjutnya, Gaos menjabat sebagai Kepala Kejari Rohil. Dia menggantikan adik kandungnya, Bima Suprayoga yang dipindah tugaskan sebagai Kajari Tangerang Selatan, Banten.
 
Pergantian juga dilakukan kepada Asisten Pembinaan Kejati Riau, Kusnendar. Ia digantikan Teguh Wardoyo yang sebelumnya menjabat Kajari Pemalang, Jawa Tengah.
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto