Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Laut Panipahan

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Laut Panipahan
RIAUMANDIRI.CO, PANIPAHAN - Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan nelayan di perairan laut Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis (1/3) kemarin.
 
"Mayat ditemukan di laut Panipahan, tepatnya di sekitar perairan timur laut Pulau Jemur, Selat Malaka pada posisi 01'06,350"U - 100'41,105"T," ujar Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas, AKP Ruslan, Jumat (2/3).
 
Ia mengatakan, mayat ditemukan pada Kamis (1/3) sekira 17.00 WIB ketika salah seorang nelayan bernama Alex alias Kaulex (39) sebagai kapten dan Susiong alias Olang (30) sebagai kepala Kru. Keduanya merupakan warga Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring panjang.
 
Alex dan Susiong kala itu menggunakan kapal ikan milik Chandra alias Abing (26) yang merupakan pengusaha nelayan di Panipahan. Tiba-tiba mendapat laporan dari anggota Kru bahwa ada ditemukan mayat di dekat jaring ikan miliknya. 
 
Setelah mendapat laporan itu, Alex dan Susiong menyuruh seluruh anggota untuk mengangkat mayat tersebut dan menarik jaring. Selesai menarik jaring, selanjutnya kepala Kru bersama seluruh anggota berkemas untuk kembali ke Panipahan.
 
"Mayat ditemukan memakai celana training panjang warna hitam bergaris hijau dan celana dalam merk Pire Kardin. Kondisinya sudah tanpa kepala dan kedua tangan. Saat ditemukan tersangkut dalam jaring ikan milik nelayan," jelas Kasubag Humas.
 
Sekira pukul 20.10 WIB, mayat tiba di Pelabuhan Panipahan. Kemudian dilakukan pengecekan dari Tim Dinas Kesehatan Puskesmas setempat dan dilakukan pengurusan pemakaman. Rencananya dikebumikan malam itu juga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) samping Mesjid Raya, Panipahan.
 
"Pukul 20.25 WIB jenazah dibawa dimakamkan di TPU di Mesjid Raya Annur, Dusun Utama RT 02/ RW 05 Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapasl," kata Ruslan. 
 
Reporter: Dedi
Editor: Nandra F Piliang