Pelantikan 59 Kepala Desa

Bupati Kampar: Kades Jangan Jadi Provokator di Masyarakat

Bupati Kampar: Kades Jangan Jadi Provokator di Masyarakat
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal secara resmi melantik 59 Kepala Desa se Kabupaten Kampar, pada pelantikan tahap pertama peserta Pilkades serentak yang digelar 19 November lalu. Pelantikan dilaksanakan di halaman perkantoran Bupati Kampar disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Masyarakat Desa, Kamis (28/12).
 
Menurut Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Febrinaldi, dari jumlah awal 60 Kades yang rencananya akan dilantik, akhirnya hanya 59 orang, 1 Kades berhalangan hadir karena sakit.
 
"Yang tidak hadir itu, Pak Asri Amali, Kades Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, karena sakit. Kita berharap beliau segera sembuh, setelah beliau bisa beraktifitas seperti biasa kita akan lakukan pelantikan, karena SK beliau sudah keluar. Sedangkan sisa 24 Kades terpilih lainnya Insha Allah dilantik Juni 2018 mendatang," terang Febri.
 
Pengangkatan Kepala Desa serentak bergelombang ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar No: 120-667/VII/2017.
 
Dalam sambutannya, Azis Zaenal menghimbau kepada Kepala Desa yang terpilih untuk bekerja secara maksimal, menjadi pemersatu masyarakat sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang terkotak-kotak. Dia juga menghimbau Kades agar bersama-sama membangun desa bersama masyarakat.
 
“Kepala Desa adalah pengayom masyarakat di desa. Anda harus menjadi pemimpin yang bijaksana, mampu merangkul masyarakat menjadi lebih baik lagi, jadilah seorang pemimpin yang memotivasi masyarakat, bukan menjadi seorang provokator di masyarakat,” ungkap Azis.
 
Selain itu, Azis juga mengingatkan agar Kepala Desa melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Desa jangan bermain-main dengan Dana Desa, dana yang ada harus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan memberikan manfaat untuk bersama.
 
“Kepala Desa adalah pemimpin dimasyarakat. Pemimpin bukan berarti penguasa, ayomilah masyarakat dan menjadi panutanlah ditengah masyarakat. Jangan coba-coba kades memainkan dana desa apalagi korupsi,” tegas Azis.
 
Hal senada juga diungkapkan Febrinaldi, ia berharap Kepala Desa  harus segera bertugas dan melaksanakan pebangunan dan pembinaan masyarakat, merangkul seluruh komponen yang sempat berbeda pilihan dalam Pilkades yang lalu.
 
"Serta segera merumuskan RPJM Desa, paling lambat 3 bulan setelah dilantik," harap Kadis.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang