Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, 11 Laka Lantas 6 Orang Meninggal Dunia

Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, 11 Laka Lantas 6 Orang Meninggal Dunia

RIAUMANDIRI.CO - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 berlangsung sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 kemarin. Dalam 14 hari pelaksanaan operasi, tercacat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 6 orang dinyatakan meninggal dunia.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (17/10). Dikatakan Firman, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut.


Dikatakan dia, selama pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan penindakan teguran sebanyak 13.469 kali, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.

"Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt," ujar Firman.

Sedangkan untuk data kecelakaan selama operasi, sebut dia, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan. Adapun kerugian materil mencapai Rp21.400.000.

"Alami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas,red). Hasil analisis turun 50 persen dari tahun 2021 kemarin," kata Firman.

Lanjutnya, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran. Dimana untuk teguran, itu bukan hanya teguran saja melainkan kendaraannya juga difoto.

"Kita foto identitas dan kendaraan serta kita data, sehingga jika melakukan pelanggaran (lagi), akan kita kenakan denda tilang," tegas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.

Lanjut dia, jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. "Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu," pungkas Kombes Pol Firman.

Operasi Zebra Lancang Kuning ini dilaksanakan oleh Ditlantas dan jajaran Satuan Lantas di 12 kabupaten/kota di Riau. Tahun ini, tema yang diambil dalam pelaksanaan Operasi Zebra adalah 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'.

Ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut. Yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, dan tidak menggunakan helem SNI dan safety belt pada kendaraan roda 4.

Berikutnya, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dan patuh aturan berlalu lintas jalan raya.

"Muaranya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," kata Sunarto.(Dod)



Tags Riau