Jefry Noer Angkat Bicara Terkait Konflik Pemkab Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa

Jefry Noer Angkat Bicara Terkait Konflik Pemkab Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Mantan Bupati Kampar H Jefry Noer menyesalkan tindakan Bupati Azis Zainal memasang portal melalui Dinas Perhubungan di ruas jalan menuju Desa Siabu Kecamatan Salo yang berdampak langsung terhadap aktivitas PT. Ciliandra Perkasa.
 
Perusahaan perkebunan kelapa sawit grup Surya Dumai milik Martias itu mengaku, aktivitas produksi mereka terganggu. Menurut Chief Security PT. Ciliandra Perkasa, Alfian mengungkapkan, saat ini, Crude Palm Oil (CPO) tidak bisa dikeluarkan, bahkan semua akses truk pengangkut CPO keluar dari Siabu telah terputus.
 
"CPO kita nggak bisa diangkut keluar," ungkap Alfian, seperti dilansir pekanbarutribunnews.com, Minggu (5/11/2017).
 
Ia mengatakan, Pabrik Kelapa Sawit milik perusahaan masih beroperasi. "Panen masih jalan. Hasil dibawa ke PKS. PKS pun masih jalan," kata dia.
 
Alfian mengaku perusahaan mengalami kerugian akibat pemasangan portal oleh Pemkab Kampar. Jika terus merugi, tak menutup kemungkinan perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Diungkapkan juga, investasi Ciliandra sejak lama telah terganggu. 
 
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kampar kembali memasang portal jalan pada Sabtu (4/11/2017) lalu, di Jalan Datuk Harunsyah, Desa Salo, Kecamatan Salo.
 
Sebelumnya, portal pertama telah dipasang di Jalan Ridan Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota. Kedua jalan ini adalah akses menuju Desa Siabu Kecamatan Salo.
 
Portal setinggi tiga meter dan lebar enam meter dipasang oleh tim Dishub yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan, Azhar. Portal besi dipasang permanen dengan tiang dicor beton ke tanah.
 
Kepala Dishub Kampar, Hambali mengatakan, portal di Salo sudah direncanakan sejak awal. Ini bagian dari rencana aksi penertiban penggunaan jalan umum seperti di Desa Ridan Permai.
 
Hambali tidak menampik, aksi ini berkaitan dengan polemik pemasangan portal di jalan umum penghubung Siabu dengan Kampar Kiri oleh PT. Ciliandra Perkasa. Ia menilai perusahaan tidak mempunyai niat baik untuk membongkar portal itu meski telah beberapa kali diminta oleh Pemkab Kampar. 
 
Menanggapi berita acara hasil rapat fasilitasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa bersama masyarakat yang digelar Rabu (13/9/2017) terkait pembagian lahan pola kemitraan (KKPA), Chief Security PT Ciliandra Perkasa, Alfian menyebutkan, bukan berarti perusahaan telah menyetujui pembagian lahan dengan pola KKPA dengan masyarakat, namun ia selaku perwakilan perusahaan yang hadir pada pertemuan itu akan membicarakan dengan manajemen yang lebih tinggi di PT Ciliandra Perkasa.
 
Hal itu disampaikan Alfian kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat fasilitasi yang digelar Pemkab Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa bersama masyarakat yang digelar Rabu (13/9/2017) sore di ruang rapat kantor Bupati Kampar.
 
"Pola kemitraan artinya bukan kita setujui, tadi saya sampaikan keberatan ke bupati. Namun kita akan bicarakan hal itu ke manajemen ke lebih tinggi. Namun Bupati bilang udah kita ginikan dulu. Saya akan sampaikan ke manajemen ke lebih tinggi," beber Alfian.
 
Ia menyebutkan, keharusan perusahaan melakukan pola kemitraan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2007 keatas. "Perlu digarisbawahi, kita bangun kebun bukan 2007. Tapi bangun kebun dibawah tahun 2007 yaitu tahun 2000. "Zaman itu itu tidak punya kewajiban perusahaan membuat pola kemitraan tapi itu mulai berlaku 2007 keatas," katanya. 
 
Selaku wakil perusahaan dalam pertemuan ini dia siap menyampaikan permohonan masyarakat untuk membuat pola kemitraan sebagaimana disampaikan Kepala Desa Siabu kepada perusahaan.
 
"Artinya kita sebenarnya akan menyampaikan ke manajemen lebih tinggi tentang permintaan pola kemitraan. Itu perlu saya koreksi bukan disetujui tapi akan menyampaikan ke manajemen lebih tinggi," kata Alfian.
 
Rapat fasilitasi yang dipimpin langsung Bupati Kampar H Azis Zaenal menghasilkan tiga kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.
 
Kesepakatan pertama, PT Ciliandra Perkasa setuju untuk membuka portal dan akan diberitahu manajemen PT Ciliandra Perkasa ke Pemkab Kampar paling lambat 20 September 2017.
 
Kedua, PT Ciliandra setuju mengakomodir  tuntutan masyarakat untuk memberi kebun pola KKPA. Ketiga, Pemkab akan membentuk tim pembagian kebun pola KKPA dengan mengikutsertakan kepala desa, tokoh masyarakat dan ninik mamak.
 
Berita acara hasil rapat fasilitasi ini ditandatangani 12 orang termasuk Bupati Kampar H Azis Zaenal, Alfian selalu Chief Security PT Ciliandra Perkasa, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, Komandan Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti Mayor Infanteri Aidil Amin, Kajari Kampar Dwi Antoro, Kasdim 0313 KPR Mayor Harmen Amzamal, Camat Salo Marzali, Plt Camat Kampar Kiri, Salman Djamaludin, Kepala Desa Siabu, Heri  A Firdaus, Sekdes Siabu, Nurbaini dan tokoh masyarakat Salman.
 
Mantan Bupati Kampar H Jefry Noer ketika diminta tanggapannya mengatakan, tindakan Pemkab Kampar menutup jalan akses perusahaan PT Ciliandra Perkasa, sangat keliru dan tidak beralaskan aturan yang berlaku.
 
Sebab, kata Jefry, jalan tersebut adalah jalan umum. Lagipula jalan Itu telah diperbaiki oleh PT Ciliandra Perkasa tahun 2002, ketika Jefry Noer menjabat Bupati Kampar.
 
"Kalau saya tak salah, jalan Itu dulu sudah diperbaiki bahkan sudah ditingkatkan kapasitasnya dari 7 ton menjadi 30 ton tonase oleh Ciliandra. Waktu Itu saya masih menjabat Bupati. Kalau saya tidak salah biaya peningkatan jalan Itu sekitar Rp 600 juta lebih dari PT Ciliandra," kata Jefry Noer seperti dikutib dari Berazam.com, Rabu (8/11).
 
Diungkapkan Jefry, sekitar tahun 2002, lahan PT Ciliandra telah diukur ulang karena ada laporan masyarakat yang menyatakan luas kebun PT Ciliandra milik Martias itu kurang lebih 20 ribu hektare. Tapi setelah diukur dan dinyatakan punya izin hanya kurang lebih 6 ribu hektare.
 
"Biaya pengukurannya waktu itu kalau saya tak salah sekitar Rp 700 juta dari APBD Kampar tahun 2002. Dan Pak Martias telah membayar ganti rugi seluas 11 ribu hektare lebih," ungkap Jefry.
 
" Nah, sekarang kenapa Pemkab menutup jalan itu? Kan saya jadi gak enak bahkan malu pada Ciliandra," kesal Jefry.
 
Dikatakan Jefry, memang lahan PT Ciliandra yang sudah HGU sekitar 4 ribu hektare. Yang 2 ribu hektare lagi sudah memiliki IUP atau izin prinsip untuk proses pelepasan menuju HGU.
 
"Jadi saya pikir, apa yang dilakukan Bupati Kampar pak Azis Zainal dengan menutup jalan, itu kurang tepat. Karena selain merusak Iklim investasi juga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat khususnya masyarakat desa Siabu yang dalam hal ini telah dirugikan," jelas Jefry Noer.
 
Menurut Jefry Noer, dirinya mendukung Bupati Kampar Azis Zainal melakukan penertiban perusahaan yang 'nakal' untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
 
"Tapi janganlah melakukan itu bagi perusahaan yang selama Ini telah memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Kampar. Sebab PT Ciliandra Perkasa telah bertahun-tahun membuka lapangan kerja dan menunaikan kewajibannya lewat membayar pajak ke kas daerah," ujarnya.
 
Untuk itulah, Jefry berharap agar kebijakan penutupan jalan dapat ditinjau kembali bahkan kalau bisa segera dibuka kembali agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Saya menduga, pak Azis dipermainkan oleh orang-orang yang mengaku tim sukses beliau yang tujuannya bikin ribut. Saya dapat kabar ada oknum-oknum tertentu yang memperjual belikan tanah atau lahan di kawasan Ciliandra.Nilainya diduga kuat sebesar Rp 2,5 Miliar. Inilah yang mesti diselidiki Bupati Kampar Pak Azis Zainal. Kasian saya lihat Pak Azis," ujar Jefry Noer.
 
Editor: Nandra F Piliang