Ujang Lurah Tak Tahu Realisasi Dana KONI Rohul 2016

Ujang Lurah Tak Tahu Realisasi Dana KONI Rohul 2016
RIAUMANDIRI.co, (ROHUL) - Meski sudah serah terima jabatan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ujang Lurah, menegaskan, pertanggungjawaban dana hibah Pemkab Rohul tahun 2016 sebesar Rp1.750.000.000 (satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) bukan tanggung jawabnya.
 
Hal itu disampaikan Ujang Lurah usai melepas 230 atlet asal Kabupaten Rohul, untuk mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Riau (Porprov) IX tahun 2017 yang dipusatkan di Kabupaten Kampar, Kamis (26/10/2017).
 
Menurut Ujang, pertanggungjawaban dana hibah untuk mendukung kegiatan KONI Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2016 merupakan tanggung jawab pengurus KONI sebelumnya.
 
“Benar, saya sekarang telah ditunjuk menjadi Plt Ketua KONI Kabupaten Rokan Hulu. Kalau soal pertanggungjawaban di ketua lama itu, ya kita apalah ya, kita nggak tau,” kata Ujang Lurah.
 
Ditanya apakah dana hibah untuk KONI tahun 2016 sudah dipertanggungjawabkan atau belum, Ujang, yang merupakan kontraktor asal Kecamatan Ujungbatu ini, mengatakan, pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2016 sudah diaudit Inspektorat.
 
“Kalau sebelum saya, sudah ada serah terima. Tetapi tidak mungkin saya yang periksa, tentu ada nanti Inspektorat yang memeriksa. Ini kan dana hibah pak,” pungkasnya.
 
Indikasi adanya dugaan kecurangan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah untuk KONI tahun anggaran 2016 belakangan ini mulai menjadi isu hangat di kalangan masyarakat.
 
Sesuai data dan informasi yang dirangkum riaumandiri.co, jumlah dana hibah yang diterima KONI tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.750.000.000. Dan KONI Rohul telah menyampaikan laporan sebanyak lima kali.
 
Dana hibah yang diterima KONI di antaranya disalurkan kepada pengurus cabang olahraga (cabor) dan digunakan untuk membiayai kegiatan KONI sebesar Rp651.729.509.
 
Namun belakangan berkembang isu bahwa realisasi belanja hibah kepada cabor sebesar Rp300 juta hanya berupa proposal permintaan dari masing-masing cabor.
 
Demikian juga dengan realisasi dua kegiatan yang dilaksanakan yakni, Muskablub dan Pelantikan Pengurus KONI sebesar Rp110.400.000 hingga awal tahun 2017 belum dipertanggungjawabkan. Dengan rincian, Muskablub Ketua Umum sebesar Rp60.000.000. Nilai dipertanggungjawabkan Rp35.257.000.
 
Kemudian, pelantikan pengurus KONI yang diterima sebesar Rp50.400.000. Nilai yang dipertanggungjawabkan baru Rp40.300.000.
 
Namun disayangkan, Ketua KONI yang baru, masih enggan menyampaikan klarifikasi secara rinci soal pertanggungjawaban dana hibah APBD Rohul tahun anggaran 2016. Apakah kelebihan dana ini (jika ada kelebihan dana) sudah dikembalikan, dan atau, kelengkapan administrasi sudah dilengkapi (jika ada bukti yang dinilai kurang lengkap). Karena sesuai aturan bahwa penggunaan APBD wajib dipertanggungjawabkan berdasarkan penggunaan dana yang sesungguhnya. ***
 
 
Reporter : Agustian
Editor     : Mohd Moralis