Publish Data Lama Pembangunan Jalan Menuju Bono

Kadis PUPR: Staf Ahli DPRD Sudah Minta Maaf

Kadis PUPR: Staf Ahli DPRD Sudah Minta Maaf
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, membantah jika pengerjaan pembangunan Jalan Simpang Bunut yang merupakan jalan menuju objek wisata Bono, Kabupaten Pelalawan, tidak sesuai dengan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) seperti yang diberitakan oleh media.
 
Kepala Dinas PUPR Dadang Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan pengerjaan sesuai dengan DPA. Menurutnya, pemberitaan di media yang mengatakan tidak sesuai DPA, itu murni kesalahan dari staf DPRD Riau. Dimana staf tersebut menunjukkan data yang lama bukan data baru.
 
"Stafnya yang di Dewan ngasih data lama, di lapangan kemaren staf ahli DPRD itu sudah minta maaf, tapi teman-teman anggota komisi D ingin cros check data dulu," kata Dadang melalui pesannya, Rabu (4/10).
 
Dijelaskan Dadang, anggaran pembangunan jalan tersebut telah tertera di dalam DPA tahun 2017, dimana anggaran berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari APBD Riau. Ia telah menunjukkan data tersebut bersama DPRD.
 
Berikut data pembangunan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti melalui DAK, Nilai Pagu Fisik Rp53.263.490.000,00. Nilai Kontrak Awal Rp44.871.879.509,82, target awal 5,8 Km. Addendum I Rp. 44.871.879.509,82, Adendum II Rp. 49.296.289.374,74
Target 6,817 Km.
 
Pembangunan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, melalui APBD, nilai pagu fiaik Rp69.605.339.600,00. Nilai kontrak awal Rp64.957.273.965,23, target awal 50,37 Km untuk timbunan.
 
Addendum I Rp. 64.947.273.965,22, target aspal  41,3 Km. Sedangkan untuk adendum ke II belum terbit sedang dalam proses penghitungan dilapangan dan menunggu DPA perubahan.
 
Sedangkan yang diberitakan dan data yang di bawa staf tersebut, di-DPA buku APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2017, tertera anggaranya senilai Rp70 miliar untuk pembangunan aspal hotmix sepanjang 12 kilometer. Akan tetapi, realisasi di lapangan dialihkan untuk penimbunan badan jalan, sepanjang 44 kilo meter.
 
"Jadi datanya untuk pembangunan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, melalui APBD, nilai pagu fisik Rp69 miliar, nilai kontrak awal Rp64 dan target awal 50,37 Km untuk timbunan. Jadi ada untuk timbunan di anggaran itu," jelasnya.
 
Sebagaimana diberitakan di media, enam anggota komisi D DPRD Provinsi Riau, di dampingi Bupati Pelalawan Haris, melakukan kunjungan insendentil terhadap pembangunan jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Selasa (3/10) kemarin. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Oktober 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang