Bawa Sabu, Penumpang Bus ALS Diamankan Polisi

Bawa Sabu, Penumpang Bus ALS Diamankan Polisi
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Seorang penumpang bus Antar Lintas Sumatera, berinisial BH alias Budi (37) tidak berkutik saat diamankan petugas. Warga Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, ini didapati tengah membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di dalam tas yang dibawa.
 
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal ini. Dikatakan Guntur, pengungkapan tersebut dilakukan atas informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebut adanya seseorang diduga membawa narkoba yang akan masuk ke wilayah Rohil. 
 
"Mendapat informasi, jajaran dari Satuan Narkoba Polres Rohil langsung melakukan monitoring terhadap kendaraan yang akan melintas masuk ke Rohil," ungkap Guntur, Minggu (1/10) malam. 
 
Pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 15.00 WIB, kata Guntur, melintas sebuah bus ALS yang dicurigai melintas di jalan lintas Riau-Sumatera Utara tepatnya di Simpang Martabak, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. Kemudian anggota memberhentikan bus tersebut.
 
"Anggota lalu memeriksa penumpang yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu penumpang yang diketahui bernama BH, didapati 5 paket besar diduga berisikan sabu-sabu dan 1 unit handphone warna hitam merek Nokia yang disimpan dalam sebuah buah tas kain warna merah," lanjut Guntur.
 
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, imbuh Guntur, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil. "Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 01 Oktober 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang