Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Telepon Langsung Jenderal Bintang 2

Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Telepon Langsung Jenderal Bintang 2

RIAUMANDIRI.CO - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Soenarko saat ini ditahan terkait kasus kepemilikan senjata api.

Hadi mengatakan, permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang siang tadi. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019).


Panglima berharap, perintahnya itu segera dilaksanakan sehingga penahanan Soenarko bisa ditangguhkan. "Mudah-mudahan segera dilaksanakan untuk Pak Narko," terangnya.

Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.



Tags TNI