Pemko Lirik Dana CSR Sebagai Sumber PAD

Pemko Lirik Dana CSR Sebagai Sumber PAD
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis mengatakan, salah satu upaya agar Pemko Pekanbaru meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni mengesahkan ranperda CSR. Masih minimnya anggaran di kas Pemko menjadi alasan, kondisi ini mengharuskan semua OPD untuk memaksimalkan Perda yang ada.
 
"Terutama Perda yang bisa menghasilkan PAD lah. Baik dari pajak maupun retribusi, termasuk kita lihat yakni Ranperda CSR ini," kata Zulfan Hafis ST kepada wartawan, Senin (3/7).
 
Selain itu, ada sumber PAD yang bisa dimaksimalkan lagi, dan diawasi oleh satker terkaitrnya. "Salah satunya yakni dari CSR tadi, dari perusahaan yang ada," kata Zulfan.
 
Zulfan Hafiz menjelaskan, pihaknya sangat setuju dana CSR dari perusahaan tersebut masuk dalam PAD. Namun harus ada payung hukum yang jelas, sehingga pemungutannya terarah dan tidak disalahgunakan.
 
"Selama ini kan tidak jelas dana CSR dipungut, dimana dalam Prolegda 2017, Ranperda CSR masuk dalam Ranperda Inisiatif DPRD. Dewan sengaja memasukkan Ranperda CSR tersebut, agar semua dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di kota ini, bisa masuk PAD. Maka dari itu kita ingin agar ranperda ini dibahas," katanya.
 
Politisi NasDem ini juga mengatakan, agar Ranperda ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Meski anggaran saat ini masih minim, namun harus segera dicarikan jalan keluarnya. Sebab, akan banyak dampak positif jika CSR sudah ada payung hukum di tingkat daerah.
 
"Kita tidak bisa menutup mata. Selama ini tidak tahu kemana diberikan CSR. Sehingga rentan menimbulkan fitnah. Makanya, lewat Perda, bantuan ribuan perusahaan di Kota Pekanbaru ini, bisa diakomodir. Terutama untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat. Apapun sektornya, bisa digunakan," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, dari 37 Ranperda yang masuk tahun 2017 ini, 7 di antaranya Ranperda Inisiatif, masing-masing Ranperda Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda CSR Tanggung Jawab Perusahaaan, Ranperda Kesehatan Gratis, Ranperda Perlindunan Perempuan dan Anak, Ranperda Pendidikan dan Sekolah Gratis SMP dan SMA serta Ranperda Kewajiban CSR Seluruh Perusahaan Pekanbaru.
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang