Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pembentukan DOB Hingga 2018

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pembentukan DOB Hingga 2018
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Harapan sejumlah daerah untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tahun ini pupus sudah. Karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada pembentukan DOB hingga 2018 mendatang. 
 
Alasan tidak pemekaran daerah hingga 2018 mendatang karena pemerintah masih fokus pada pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial. 
 
"Kami lapor pada pak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, ini disepakati tunggu nanti bagaimana tahun 2018. Karena problemnya target pemerintahan Pak Jokowi ini pembangunan infrastruktur dan sosial harus selesai di tahun 2018," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (20/6).
 
Terkait evaluasi sejumlah daerah otonomi baru sejak 1999 hingga 2017 menurut Mendagri terus memang mengalami peningkatan. Namun tidak banyak juga yang bermasalah dan terdapat kesenjangan pembangunan. 
 
"Masalahnya, DOB ini bukan soal pemerintah daerah (Pemda) saja. Ada pengadilan negeri di NTT hanya (gedung) PN saja dan sopirnya tak ada stafnya. Belum bicara kejaksaan, pengadilan. Ini saling terkait," katanya.
 
Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, saat ini pemerintah lebih baik fokus membuka akses pelayanan ke daerah pelosok ketimbang mencabut moratorium pembentukan DOB.
 
Ia melihat pemekaran daerah tidak selalu membawa pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Pemerataan dapat terwujud jika pembangunan infrastuktur dan akses menuju tiap wilayah sudah terwujud. 
 
"Pilihannya ke depannya ada dua, dimaksimalkan peranan kecamatan, namanya kecamatan sebagai pusat pengembangan. Bisa juga dimekarkan dengan cara dibangun jalan akses. Percuma dibikin kabupaten kalau aksesnya tidak ada," kata Sumarsono. 
 
Terpisah, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai bahwa pemekaran daerah atau pembentukan DOB sangat diperlukan dalam meningkatkan dan pemerataan pembangunan di daerah.
 
"DPD menilai bahwa pembentukan daerah baru diperlukan sekarang ini dalam upaya pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Dengan pembentukan DOB itu maka secara tidak langsung pembangunan infrastruktur akan dilakukan di daerah baru tersebut," kata Nono kepada wartawan, di Media Center DPR," kata Nono.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Juni 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang