Komisi IV DPRD Siak Tak Mau Dibilang Minta THR ke Perusahaan

Komisi IV DPRD Siak Tak Mau Dibilang Minta THR ke Perusahaan
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Bidang Ketenagakerjaan dan Perizinan, Ismail Amir SH, mengatakan, pihaknya tidak akan mengunjungi perusahaan yang ada di Siak jelang lebaran ini. Sebab, dewan tidak ingin dikatakan meminta parsel atau THR kepada perusahaan sebagai dampak hubungan kerja Komisi IV sebagai mitra perusahaan.
 
"Saya dan teman-teman Komisi IV tidak akan mengunjungi perusahaan yang ada di Siak. Karena kami tidak ingin disangka mencari THR. Sementara kita tahu, perusahaan yang ada, terutama mereka yang melanggar aturan ketenagakerjaan atau bermasalah dengan perizinan tentu akan berurusan dengan komisi IV," ujar Ismail Amir, Senin (12/6/2017).
 
Dikatakan, komisi IV atau DPRD tidak membutuhkan THR maupun parsel dari perusahaan. "Kami hanya ingin perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan, mengurus perizinan dan mensejahterakan buruh. Bila itu sudah dilakukan, saya sudah senang. Kami sudah komitmen untuk tidak ada melakukan kunjungan ke perusahaan. Komisi IV akan sidak dan hasilnya kita lakukan hearing terbuka," tukasnya
 
Ismail mengimbau seluruh perusahaan di Siak untuk taat dengan aturan. "Jangan katakan kami kejam, karena selama ini perusahaan tampaknya acuh saja dengan aturan. Sehingga pendapatan daerah menjadi kecil, terutama perusahaan yang tak bayar pajak atau tidak mengantongi izin," tandasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Juni 2017
 
Reporter: Effendi
Editor: Nandra F Piliang