Pelaku Mesum Tertangkap Saat Bugil

Pelaku Mesum Tertangkap Saat Bugil

DUMAI (HR)-Seorang pemuda dan pelajar ditangkap warga dengan kondisi tanpa penutup pakaian bagian bawah. Diduga pasangan mesum ini ditangkap saat berhubungan badan.

SS warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, adalah pria yang tertangkap mesum pada Sabtu (21/2) akhir pekan lalu di depan gudang Coca Cola, Jalan Wan Amir, Kecamatan Dumai Barat.

Awalnya pemuda ini diserahkan ke Polsek Dumai Barat oleh warga yang menangkapnya. Disebabkan tidak memiliki Unit PPA, maka pemuda berusia 20 Tahun ini diserahkan ke Polres Dumai.

SS pun dikenakan pasal 82 tentang persetubuhan dibawah umur. Pasalnya pemuda ini telah menggauli korban sebut saja Mawar (16) sebanyak dua kali, di tempat yang sama. Mawar tak lain adalah pacarnya sendiri masih duduk di bangku Kleas I SMU.

Tersangka mengakui telah dua kali melakukan hubungan badan dengan Mawar. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Awalnya kami cuma bercumbu. Kemudian saya mengatakan pengen dan pacar saya menyutujui. Kami lakukan suka sama suka,” kata SS, Rabu (25/2) siang di depan penyidik Polres Dumai.

SS membenarkan sudah dua kali berhubungan badan dengan korban. Ia juga menyadari pacarnya itu masih dibawah umur. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto mengatakan, perkaran tersebut sudah ditangani Polres Dumai. "Perkara sudah kita tangani. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai," ujarnya.(zul)