Polres Meranti Sita 57 Karung Baju Bekas Asal Malaysia

Polres Meranti Sita 57 Karung Baju Bekas Asal Malaysia
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian Polres Meranti berhasil mengamankan barang selundupan dari Malaysia, berupa sebanyak 57 karung baju bekas, Kamis (25/05/2017) pekan lalu.
 
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhri Sirega, ketika dikonfirmasi riaumandiri.co, membenarkan penangkapan itu.
 
''Iya, sebanyak 57 karung baju bekas diamankan yang diduga dari Malaysia, dan sudah kita serahkan Mapolres Kepulauan Meranti," ungkap Zuhri Siregar, Jumat (2/6/2017).
 
Penangkapan ini dilakukan di pelabuhan tikus, wilayah Kecamatan Rangsang Barat. ''Ketika diamankan pemilik kabur dan sampai sekarang masih kita buru," terang Zuhri.
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang