KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap APBD

Cegah Korupsi, Kejati Rutin Sosialisasi

Cegah Korupsi, Kejati Rutin Sosialisasi

PEKANBARU (HR)-Keprihatinan tentang bertambahnya pejabat di Riau yang terjerat kasus korupsi, juga dirasakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Korps Adhyaksa tersebut mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan upaya pencegahan, namun masih saja ada perkara hukum menjerat sejumlah aparatur pemerintahan di Riau.

Cegah
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, melalui Kasi Penkum dan Humas, Mukhzan, Kamis (22/1). Hal itu dilontarkannya menanggapi keprihatinan tokoh masyarakat Riau, H Basrizal Koto, terkait makin banyaknya pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi. Dalam pernyataannya, Basrizal Koto meminta aparat hukum melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan melakukan seminar atau penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para aparatur pemerintah.

Menurut Mukhzan, perkara hukum yang menjerat beberapa pejabat dikarenakan lemahnya iman dan ketakwaan terhadap Allah SWT sehingga mengakibatkan merosotnya sikap moral oknum pejabat tersebut.

"Penyebab lainnya, karena gaya hidup yang konsumtif. Sehingga berupaya memenuhi segala kebutuhan dengan menggunakan cara-cara yang tidak baik," jelas Mukhzan.

Dikatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi bagi para pejabat lainnya. "Kejati Riau dan jajaran rutin melakukan upaya penyuluhan dan penerangan hukum," lanjutnya.

Di mana kegiatan terakhir yang dilaksanakan berupa workshop pencegahan tindak pidana korupsi yang dimulai dari keluarga. "Terakhir kita telah melaksanakan workshop. Yang diikuti oleh ibu-ibu Adhyaksa Dharma Kartini dan ibu-ibu istri pejabat Pemda Riau," terangnya.

Sang istri, kata Mukhzan, memang menjadi target utama pihaknya dalam pemberantasan korupsi. Karena istri memegang peran yang sangat sentral, yang bisa memberikan pendidikan kepada anak, serta nasihat kepada anak dan suaminya yang menjadi aparatur pemerintahan.

"Di rumah, yang sering melakukan komunikasi adalah sang istri. Diharapkan sang istri dapat memberi nasihat apabila ada indikasi sang suami mulai menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Istri memegang peran dominan dalam keluarga. Keluarga yang berkualitas menjadi menjadi landasan budaya anti korupsi," tukas Mukhzan.

Untuk itu, Mukhzan mengaku pihaknya selalu intensif melakukan sosialisasi budaya anti korupsi. "Kenali hukum, jauhkan hukuman," pungkasnya

Bidik Tersangka Baru
Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami kasus dugaan suap APBD Riau 2015. Lembaga antirasuah itu juga tak menutup kemungkinan akan ditetapkannya tersangka baru, selain dua tersangka yang telah ditetapkan saat ini.
Seperti diketahui, sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, A Kirjuhari sebagai tersangka.

"Kasus ini terus kita kembangkan, bisa saja nanti dalam penyidikan, KPK menetapkan pihak lain sebagai tersangka kalau ada bukti yang cukup," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Untuk melakukan pendalaman, Priharsa mengatakan kalau penyidik KPK telah dan akan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi dan keterkaitan dengan kasus tersebut.

Ditambahkannya, penetapan dua tersangka tersebut, merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat Annas Maamun dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau.  (dod, rtc)