Dewan Tuding Banjir Akibat Pemko Pekanbaru Tidak Kontrol Pembangunan

Dewan Tuding Banjir Akibat Pemko Pekanbaru Tidak Kontrol Pembangunan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Banjir masih saja menjadi langganan sebagian besar kawasan di Kota Pekanbaru. Kondisi ini kerap menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk legislatif. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota dinilai belum memiliki solusi yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.
 
Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk secepatnya mencarikan solusi dalam mengatasi banjir. "Ya, sudah capek kita dengan kejadian ini, setiap hujan turun dipastikan ada dan banyak wilayah di kota ini yang tergenang air. Bukan berkurang, malah kini genangan air di beberapa titik bertambah, dapat mencapai ketinggian sampai lutut orang dewasa. Tapi Pemerintah Kota belum juga mampu mengatasinya," kata Anggota Komisi IV Ruslan Tarigan saat berbincang dengan wartawan, Selasa (2/5) kemarin.
 
Menurut Politisi PDI-P ini, mengatasi banjir kota Pekanbaru, harus ada koordinasi antar OPD terkait. Artinya tidak bisa hanya mengandalkan satu OPD saja. "Koordinasi untuk mencari solusi banjir ini harus jalan, tidak boleh jalan di tempat, jangan hanya lihat-lihat saja, dan cuek dengan kondisi yang terjadi, jangan gitu,'' ungkapnya.
 
Ruslan menuding, penyebab terjadinya banjir atau genangan air untuk Pekanbaru ini adalah dampak dari izin membangun yang tidak dikontrol sampai tuntas. Banyak pembangunan yang melanggar aturan namun Pemko diam saja. 
 
"Tidak ada upaya untuk menegur dan mengarahkan membangun dengan cara yang benar dan sesuai izin itu. Bisa dilihat, yang harusnya satu bangunan itu ada sumur resapan, coba cek, ada tidak itu, tidak ada, pengawasan kita  masih sangat lemah,"katanya.
 
Selain itu, Pemko hanya bisa mengeluarkan izin saja, akan tetapi memastikan izin itu diterapkan atau tidak, itu tidak dicek. Banyak pembangunan yang menyalahi izin, yang dampaknya banjir seperti sekarang.
 
"Gimana tidak banjir, aliran air ditutup, anak sungai ditimbun, dan parit-parit jadi tempat sampah," tuturnya.
 
Ruslan menegaskan, Pemko harus tegas terhadap bangunan yang menyalah ini, dan terbukti, maka harus ditindak. "Jangan tebang-pilih, pembangunan yang melanggar aturan, tindak, bongkar saja," tegasnya.
 
bahkan Ruslan menilai Pemko sudah banyak buat peraturan, tapi menjalankan aturan tidak mampu. "Kalau begini terus, maka banjir tidak akan pernah hilang, justru makin membahayakan," sebutnya.
 
Ruslan minta kepada pengembang, investor, atau semua yang ingin membangun, untuk dapat memikirkan juga dampak dari aturan yang tidak diikuti itu. "Pikirkan juga dampaknya dari bangunan yang dibuat itu. Supaya apa? Supaya Pekanbaru ini bisa bebas dari banjir," imbuhnya
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 3 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang