Sedot Anggaran Rp57 Miliar

Kantor PT PLN WRKR Dinilai Mubazir

Kantor PT PLN WRKR Dinilai Mubazir

PEKANBARU- Pembangunan Kantor PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang menyedot anggaran Rp57 miliar dinilai terlalu mahal dan mubazir.

Dikatakan Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Mayandri Suzarman, anggaran pembangunan kantor senilai Rp57 miliar di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki sangat fantastis.

Hal itu berbanding terbalik dengan pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada masyarakat. "Masih banyak daerah terisolir yang belum dialiri listrik, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk menambah jaringan listrik," kata Mayandri kepada Haluan Riau, Selasa (16/12).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, seharusnya PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) bukan membangun kantor yang megah senilai Rp57 miliar, melainkan memperbanyak trafo dan tiang listrik ke masyarakat.

"Masyarakat selalu dibebankan iuran untuk beli trafo lalu dihibahkan ke PT PLN. Enak betul PLN ni. Alasan mereka tak ada anggaran untuk beli trafo, tapi bangun kantor ada. Saya sangat menyayangkan hal ini," kata Noviwaldy Jusman yang disapa Dedet itu.

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Usman meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau mengaudit pembangunan kantor tersebut."Agar jangan ada kecurigaan di kemudian hari bermasalah," ujar Usman.

Menurut Ketua FITRA Riau, harus diuji dulu, apakah pembangunannya telah dilaksanakan dengan benar atau tidak. Namun, sebagai konsumen yang menggunakan listrik, Usman merasa kecewa dengan kinerja PT PLN WRKR, karena listrik sering padam.

"Saya selaku konsumen tak puas dengan pelayanan listrik PLN. Hampir setiap hari listrik padam, seharusnya dana yang digunakan begitu besar untuk pembangunan kantor dibarengi dengan pelayanan yang memuaskan," kata Usman.

Di waktu terpisah, General Manager PT PLN WRKR, Doddy Pangaribuan mengatakan, kantor PT PLN belum ditempati, karena belum ada meubelernya. Doddy mengelak ketika ditanyakan harga satuan pembangunan kantor per meter.

Seperti diketahui sebelumnya, Supervisor Humas PT PLN WRKR, Nasri mengatakan, kantor yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki itu belum ada meubeler.

Pembangunan kantor tersebut dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2014. "Proyek ini merupakan luncuran," ujar Nasri.

Proyek pembangunan kantor yang menggunakan anggaran PT PLN tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direksi (Kepdir) PT PLN. Pekerjaannya dilaksanakan PT Brantas Abipraya sejak 29 Desember 2013 berakhir pada 24 September 2014.

Menurut Nasri, pembangunan Kantor PT PLN seluas 7.500 meter persegi itu tak mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, karena sudah ada Keputusan Direksi PT PLN. "Selain belum ada meubeler. Taman dan jalan juga belum siap," kata Supervisor Humas PT PLN WRKR. (war)