Pemkab Bentuk Tim Penegasan Tapal Batas

Pemkab Bentuk Tim Penegasan Tapal Batas
PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melalui Bagian Administrasi Wilayah (Adwil), terus berupaya menuntaskan penegasan tapal batas wilayah di seluruh kecamatan serta desa dan kelurahan di Rohul.
 
Keseriusan pemerintah daerah dalam penegasan tapal batas ini, ditunjukan dengan digelarnya rapat pembentukan tim penegasan tapal batas yang digelar Bagian Adwil di lantai III kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian Kamis (30/3).
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Rohul Zulhendri SSos, Camat Rambah M Franovandi,  Camat kabun Anang Putra, Plt Camat Rambah Samo Bekrim Setiawan, serta beberapa camat di Kabupaten Rokan Hulu.
 
Dalam rapat tersebut,  dibahas tentang rencana pembentukan tim penegasan tapal batas wilayah kecamatan dan kecamatan, serta mendengarkan masukan dari pihak dan instansi terkait tentang rencanana penegasan tapal batas, sehingga ketika pelaksanaan nantinya tidak ditemui kendala dalam pelaksanaanya di lapangan.
 
Kepala Bagian Adwil Setda Rohul Zulhendri mengatakan,  penegasan tapal batas baik kecamatan dan desa ini dilakukan sesuai UU 76 Tahun 2012 dan Permendagri 45 Tahun 2016. Setelah tim terbentuk, maka tahapan selanjutnyta yaitu pembuatan SK yang akan ditandatangani Bupati Rohul.
 
Tujuan Penetapan dan penegasan batas Desa dan kecamatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
 
“Urgensinya menjelaskan aspek hukum terutama pemerintah desa dalam melaksanakan tugas di wilayah admisntrasi Pemerintahan. saat ini kita belum punya peta admistrasi pemerintahan yang sah. yang ada itu baru ada peta indikatif,” kata Zulhendri.
 
Diakui Zulhendri,  sampai saat ini, dari 147 desa yang ada di Rohul, baru sekitar 10 desa saja yang sudah tuntas penegasan tapal batasnya.  Untuk tahun 2017 ini, Bagian Adwil akan memfokuskan penyelesaian tapal batas desa/ kelurahan di Kecamatan Rambah,  mengingat Kecamatan Rambah Sebagai Ibukota Kabupaten.
 
“Meski demikian kita minta kecamatan lain juga segera membuat  kerangka kerja awal dengan kepala desa, sehingga ketika penegasan  wilayah di kecamatan Rambah selesai maka penegasan tapal batas kecamatan lain juga bisa segera dilakukan,” harapnya.
 
Zulhendri berharap, dengan telah tuntasnya penegasan tapal batas wilayah di Rohul ini, kedepan akan mengeliminir, terjadi konflik antar masyarakat terkait administrasi pemerintahan desa. 
 
Selain itu, pemerintahan desa juga memiliki kejelasan, dalam kewenangannya membangun daerah,  sehingga pemerintah desa tidak membangun duluar wilayah admistrasi kerjanya.
 
“Dengan kejelasan tapal batas ini tidak ada lagi penduduk yang administrasi kependudukanya di keluarkan desa lain,” jelasnya.
 
Agar penegasan tapal batas wilayah ini tuntas, zulhendri meminta dukungan dari seluruh masyarakat.  Dia juga meminta kepada seluruh aparatur dan pemerintahan desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penegasan tapal batas ini tidak akan merubah legalitas dalam kepemilikan asset masyarakat.