Operasi simpAtik Siak 2017

Tingkatkan Kesadaran Pemotor Gunakan Helm

Tingkatkan Kesadaran Pemotor Gunakan Helm
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Selama pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017, terjadi penurunan sangat signifikan pelanggaran helm di Kabupaten Inhil, yakni hanya 26 kali dibandingkan tahun lalu sebanyak 119 kali. Ini merupakan diantara berbagai pencapaian yang menjadi target Operasi Antik Siak 2017 yang berakhir pada Selasa (21/3) tepat pukul 24.00 WIB di seluruh Indonesia. 
 
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH, pelaksanaan Operasi tahun 2017 ini, lebih mengutamakan edukasi terhadap masyarakat, dengan mengedepankan Satgas Preemtif dan Satgas Preventif, bersama Stakeholder terkait lainnya.
 
"Berbagai program yang humanis diprioritaskan, untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat pemakai jalan, terutama di kalangan pelajar dan anak sekolah, sebagai salah satu cara meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan tata tertib dan sopan santun berlalu lintas," ungkap Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH, Kamis (23/3). 
 
Lebih jauh Kasat, menjelaskan bahwa pada tahun ini, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dilakukan dengan teguran sebanyak 735 kali, dibanding tahun 2016 sebanyak 384 kali atau naik 91 persen. Untuk laka lantas, sama seperti tahun yang lalu, pada pelaksanaan operasi tahun ini pun, tidak tercatat ada laka lantas. 
 
Untuk tahun ini pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah kecepatan sebanyak 106 kali, kelengkapan 247 kali, bonceng lebih satu 118 kali dan melawan arus 57 kali. Keempat pelanggaran tersebut, di tahun 2016 tercatat sebanyak 94, 26, 0 dan 57 kali. Yang menarik adalah untuk pelanggaran helm terjadi penurunan yang cukup signifikan, dari 119 kali di tahun 2016, menjadi hanya 26 kali di tahun 2017 ini. 
 
Untuk usia pelanggar, paling banyak direntang usia 16 - 20 sebanyak 153 pelangar, 21 - 25 sebanyak 111 pelanggar, 26 - 30 sebanyak 97 pelanggar, 31 - 35 sebanyak 89 pelanggar, 36 - 40 sebanyak 81 pelanggar, 41- 45 sebanyak 68 pelanggar dan 46 - 50 sebanyak 45 pelanggar. Pelanggar usia dibawah 15 tahun tercatat 61 pelanggar dan diatas 50 tahun 30 pelanggar. 
 
"Diharapkan, dengan selesainya pelaksanaan Operasi Simpatik - Siak 2017, apa - apa yang sudah dicapai, tetap dapat terjaga hendaknya, untuk itu diharapkan kesadaran dan kedewasaan masyarakat dapat terus tumbuh dalam mencapai Indonesia Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Jadi Prioritas Nomor Satu," harap Jusli.(rtc)