Jika tidak Direalisasikan Hak Masyarakat

Dewan Ancam PT Mitra Tani Nusa Sejati

Dewan Ancam PT Mitra Tani Nusa Sejati

Pangkalan Kerinci (HR)-Anggota DPRD Pelalawan mengancam PT Mitra Tani Nusa Sejati bila tetap mangkir terhadap janjinya untuk memenuhi Dana Sagu Hati atau CSR perusahaan terhadap warga di Desa Makteduh, Dusun Pematang Tengah, Kecamatan Kerumutan.

Ancaman akan melakukan Pansus ini dilontarkan anggota Dewan dikarenakan perusahaan ini sudah dua kali pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD Pelalawan bersama masyarakat Kecamatan Kerumutan, namun belum juga dipenuhi sagu hati tersebut hingga kini.

Pada Rapat Dengar Pendapat yang kedua digelar Komisi II DPRD Pelalawan terhadap PT Mitra Tani Nusa Sejati dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan beserta sekelompok masyarakat Desa Makteduh, Dusun Pematang Tengah, Kecamatan Kerumutan, Senin (23/2) lalu ternyata tidak ada kesepakatan.

Suasana Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri saat itu sejumlah anggota dewan bersama masyarakat merasa kesal atas ulah pihak perusahaan yang terbukti sejak mulai berdiri dan mengelolah lahan seluas  7.480 hektar yang ditanami pohon akasia tak pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar atau merealisasikan program CSR mereka yang sebenarnya sudah menjadi kewajiban mereka.

"Rapat kita tutup karena tidak ada keputusan dan akan dijadwalkan lagi nanti. Rapat nantinya kita minta top menejernya bisa hadir karena tuntutan masyarakat jelas. Hal itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau tidak juga terealisasi maka kemungkinan besar akan kita Pansus-kan perusahaan ini karena kita juga sudah sepakat dengan kawan-kawan DPRD dari komisi lain," kata anggota DPRD Habibi.

Dia berharap, sebelum bulan Mei ini antara perusahaan dan masyarakat sudah ada kesepakatan atau MoU terkait bagi hasil fee hasil panen kayu akasia tersebut. Sebab, pada bulan Mei merupakan masa panen kayu milik perusahaan yang Kedua kalinya.

"kalau tidak ada MoU atau kesepakatan maka masyarakat mengancam ke perusahaan yang mereka sampaikan ke kami tadi tidak akan ada kegiatan pemanenan sebelum ada kejelasan. Yang jelas kita berupaya semaksimal mungkin untuk memediasinya agar dalam hal ini tidak ada yang dirugikan dan semua bisa berjalan sesuai aturan," tegas Habibi.***