Jual Sabu ke Petani di Tambusai

Oknum Polisi Ditangkap Komandannya

Oknum Polisi Ditangkap Komandannya

PASIRPANGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Oknum anggota Polsek Tambusai berinisial RPS ditangkap oleh Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Aditya Reza Saputra, dan Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman, di rumahnya, Rabu (22/2) malam.

Oknum Polri berpangkat Bripka ini ditangkap dua komandannya sendiri karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan terungkapnya Bripka RPS dalam jaringan bisnis narkoba berawal saat anggota Polsek Tambusai menangkap tersangka D. Nainggolan (32).

Petani yang tinggal di Pardomuan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai ini ditangkap di rumahnya pada Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB, setelah Satuan Intelkam Polres Rohul mendapat informasi ada pasta Narkoba di rumahnya.

Kemudian, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya Reza Saputra, beserta Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman, beserta 4 personel melakukan pengintaian di rumah D. Nainggolan.

"Saat dilakukan pengintaian, terlihat terlapor mondar-mandir keluar masuk rumah menggunakan sepeda motornya," ujar Ipda Suheri, Kamis (23/2) malam.

"Setelah terlapor masuk ke dalam rumah, langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam kamar terlapor," tambahnya. Dari penggerebekan dan penggeledahan di rumah D. Nainggolan, polisi menemukan sedikitnya 3 paket diduga narkotika jenis sabu, terbungkus plastik bening dan bong yang sudah terpasang kaca pirek, serta 2 buah mancis.

Saat dilakukan interogasi, terlapor D. Nainggolan berkicau, bahwa narkotika dan bong yang ditemukan polisi di rumahnya memang miliknya, dibeli dari Bripka RPS dengan harga Rp 100.000 ribu per paket, atau total dibelinya Rp300 ribu.

Berkat pengakuan terlapor D. Nainggolan, Kasat Intelkam Polres Rohul, Kapolsek Tambusai, dan anggota kemudian memburu Bripka RPS di rumahnya di Dusun Suka Mulia Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai, Rohul.

"Kedua terlapor beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tambusai guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus. (rtc)