Jusni Rifai Tanjung Klarifikasi Sengketa Tanah di Lembah Damai Pekanbaru

Jusni Rifai Tanjung Klarifikasi Sengketa Tanah di Lembah Damai Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait berkembangnya permasalahan sengketa tanah di Kelurahan Lembah Damai, Pekanbaru, membuat Jusni Rifai Tanjung (81) angkat bicara.
 
Melalui penasehat hukumnya Jon Mathias, SH menyampaikan kepada awak media, Rabu (5/4/2018) bahwa pihak Jusni Rifai Tanjung ingin mengklarifikasi terkait permasalahan sengketa tanah tersebut.
 
Dikatakan Jon Mathias, kliennya Jusni Rifai Tanjung awalnya sempat beberapa kali tanah miliknya diklaim oleh sejumlah orang. Namun laporan para pihak lain itu ditolak penyidik Polresta Pekanbaru, bahkan para pengklaim tengah menjalani proses hukum.
 
Saat ini kembali timbul permasalahan baru terkait sengketa tanah milik Jusni Riafi Tanjung, dimana masalah ini sampai ke Komisi III DPR RI.
 
"Padahal ini masalah kecil, kenapa sampai ke Komisi III DPR RI untuk menelusuri sengketa tanah ini, padahal domainnya pengadilan. Masih banyak kasus besar di Indonesia," kata Jon. 
 
Selanjutnya dikatakan Jon, terkait permasalah tersebut dirinya sebagai pihak ketiga dan klien seharusnya diajak saat akan melakukan tinjauan yang akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI.
 
"Kalau memang bermasalah seharusnya kita diajak dong saat melakukan hearing. Jadi, kita bisa menunjukan surat-surat resmi dan memberikan informasi terkait permasalahan ini," tegasnya. 
 
"Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membela klien saya. Kita juga akan melakukan klarifikasi dan memberikan data valid atas kepemilikan tanah klien kami kepada Komisi III DPR RI yang rencananya besok, Kamis (6/4/2018) akan ke Pekanbaru untuk hearing," tutup Jon. 
 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto