Korupsi Penyimpangan Dana Bansos Bengkalis

Jamal Abdillah Segera Jalani Persidangan

Jamal Abdillah Segera Jalani Persidangan

PEKANBARU (HR)-Tidak lama lagi, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hal tersebut dipastikan setelah pihak pengadilan menerima pelimpahan berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Yusuf Luqita, Kamis (1/10) sore.

"Kita telah menerima pelimpahan berkas perkara atas nama Jamal Abdillah," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Hasan Basri, usai menerima pelimpahan berkas, Kamis (1/10).

Dengan demikian, sebut Hasan, tidak lagi Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis tersebut akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Berkasnya akan kita serahkan ke Ketua PN Pekanbaru untuk dilakukan penunjukkan majelis hakim. Biasanya seminggu setelah pelimpahan berkas ini, akan digelar sidang perdana," tukas Hasan.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Yusuf Luqita, saat diwawancarai usai pelimpahan berkas menyatakan kalau pihaknya siap menghadapi proses persidangan dengan calon terdakwa Jamal Abdillah. Dikatakannya, ada 6 orang JPU yang akan melakukan tugas penuntutan di persidangan.

"Tiga orang JPU dari Kejati Riau, dan tiga orang dari Kejari Bengkalis. Dari (Kejari) Bengkalis saya ketua timnya. Namun secara keseluruhan, tim ini dipimpin Jaksa Eka Safitra dari Kejati Riau," sebut mantan Kepala Seksi (Kasi) Intelinjen Kejari Dumai tersebut..(dod)