Polri Siap Tampung Kasus BG dari KPK

Polri Siap Tampung Kasus BG dari KPK

Jakarta (HR)- Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pur) Taufiequrahman Ruqi telah memberi sinyal untuk melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG) ke kepolisian atau kejaksaan.

Lalu apa sikap Polri?
"Jika benar dilimpahkan ke kami tentu kami akan menyelesaikan sesuai dengan koridor hukum. Maksudnya kami akan mulai dulu dari awal dengan penyelidikan dan jika tidak cukup bukti tentu bisa saja kasus ini dihentikan di SP3," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat dihubungi Beritasatu.com Sabtu (21/2).

Tapi, jika cukup bukti, Haiti melanjutkan, tentu kasus BG akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Polisi akan bersikap profesional dan independen kendati menyangkut jenderal bintang tiga Polri.

"Saya siap saja dan profesional. Tapi itukan pengandaian ya karena kita juga belum menerima salinan putusan praperadilan dari PN Jakarta Selatan soal Pak BG," ujar Badrodin.

Saat ditanya soal nasib dua petinggi KPK, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang menurut informasi akan dijadikan tersangka, Badrodin mengatakan,"Kita lihat saja nanti. Penyelidikan masih te rus dilanjutkan."

Seorang sumber di lingkungan Bareskrim yang dihubungi Beritasatu.com secara terpisah mengatakan jika pihaknya akan memanggil Zul dan Adnan sekitar dua minggu lagi.  Sumber itu menolak menyebutkan apakah Zul dan Adnan akan dipanggil sebagai tersangka atau saksi.

"Zul terkait dugaan menerima suap di Jawa Timur saat dia masih menjabat jaksa dan Adnan terkait penyerobotan saham di Kalimantan. Adnan telah mengirim surat ke Bareskrim untuk penundaan pemeriksaan penyidik KPK tapi tentu tidak bisa kita penuhi," lanjut sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Seperti diberitakan, saat ini ada dua mantan petinggi KPK yang telah dijadikan tersangka oleh Polri. Mereka adalah Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Taufiequrahman Ruqi merasa tahu diri untuk tidak mencampuri penyidikan yang telah dan akan dilakukan polisi. Ruqi juga tak akan meminta SP3 untuk kasus AS dan BW pada Polri.(bsc/rin)